Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Nasib THR PPPK Sulbar Terganjal Ruang Fiskal, Junda Maulana Sebut Anggaran Daerah Tidak Mampu

Nasib THR PPPK Sulbar Terganjal Ruang Fiskal, Junda Maulana Sebut Anggaran Daerah Tidak Mampu

  • account_circle Hms
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

MAMUJU, —Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjelaskan alasan belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu memenuhi pembayaran tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Junda Maulana mengatakan, pemerintah pada dasarnya memiliki keinginan untuk membayarkan THR kepada para PPPK. Namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk merealisasikannya saat ini.

“Sebagai pemerintah tentu kami sangat ingin membayarkan THR PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Tetapi kenyataannya anggaran itu tidak tersedia di APBD karena keterbatasan fiskal daerah, dan nilainya juga tidak kecil,” ujar Junda Maulana, Sabtu (14/3/26).

Ia menjelaskan, bahkan anggaran gaji untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu dalam APBD saat ini baru teralokasi untuk 10 bulan. Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran untuk dua bulan gaji yang harus dicarikan solusinya.

“Saat ini Anggaran gaji PPPK kita baru teranggarkan untuk 10 bulan. Pemprov juga masih memikirkan sumber anggaran untuk menutupi kekurangan sisa gaji tersebut,” jelasnya.

Secara regulasi, pemerintah daerah memang diperbolehkan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar THR apabila tidak tersedia dalam APBD. Namun kondisi tersebut juga sulit dilakukan di Sulbar karena keterbatasan dana BTT.

Menurut Junda, dana BTT yang tersedia hanya sekitar Rp5 miliar. Sementara kebutuhan anggaran untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK penuh waktu saja mencapai sekitar Rp15 miliar, sementara untuk THR dan Gaji 13 PPPK Paruh Waktu sebesar Rp10,5 miliar, total kebutuhan anggaran bisa mencapai lebih dari Rp25,5 miliar.

“BTT kita hanya Rp5 miliar. Sementara kalau kita ingin membayar THR PPPK secara keseluruhan, kita butuh tambahan anggaran sekitar Rp25,5 miliar,” katanya.

Belum lagi jika dihitung dengan kekurangan dua bulan gaji PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sebesar 10,5 miliar.

“Kalau ditambah kekurangan dua bulan gaji dengan total kebutuhan untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK Penuh Waktu dan PPPK Patuh Waktu, kita membutuhkan total sekitar Rp36 miliar. Pertanyaannya, dari mana kita mendapatkan anggaran sebesar itu dalam waktu singkat?” ungkapnya.

Menanggapi sorotan terkait alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang mencapai sekitar Rp40 miliar, Junda menegaskan bahwa program tersebut sudah direncanakan jauh sebelumnya dan menjadi bagian dari janji kerja kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, BKK desa diberikan dengan tujuan mendorong kepala desa membantu pemerintah dalam menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Kepala desa kita minta membantu pemerintah, misalnya meningkatkan kunjungan posyandu hingga di atas 80 persen untuk menekan stunting serta menurunkan angka kemiskinan ekstrem di desa. Itu ada targetnya, dan jika tidak tercapai maka tidak dibayarkan,” terangnya.

Ia menambahkan, alokasi BKK tersebut telah dimasukkan dalam APBD sejak tahap perencanaan, sehingga tidak berkaitan dengan kebijakan THR PPPK yang muncul setelah APBD disahkan.

Selain itu, perubahan status sebagian tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu juga ikut mempengaruhi perhitungan anggaran. Sebelumnya para tenaga tersebut tidak menerima THR karena masih berstatus honorer.

“Tahun lalu PPPK paruh waktu itu masih berstatus honorer, sehingga tidak ada THR. Setelah statusnya berubah, muncul kebijakan baru terkait THR sementara APBD sudah disahkan,” jelasnya.

Junda menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk membeda-bedakan pegawai, namun kondisi keuangan daerah menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami sangat memahami kebutuhan teman-teman PPPK. Ini juga menjadi beban pemikiran pemerintah daerah, termasuk bapak Gubernur Suhardi Duka dan seluruh jajaran. Tetapi pada akhirnya semua bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Pangan Sulbar Matangkan Rencana Program dan Target Kinerja 2027 Lewat Rakortekrenbang 2026

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Mamuju —  Proclsimnews.id Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, bersama Sekretaris dan para Kepala Bidang, serta perwakilan dari Bapperida Provinsi Sulawesi Barat. Dalam forum tersebut, pemerintah pusat melalui […]

  • Kapolda Sulbar Arahkan Tim Dokpol Siaga, Antisipasi Bahaya Ubur-ubur dan Bulu Babi di Lokasi Wisata

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews id Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kesehatan saat libur panjang Idul Fitri 1447 H, Kapolda Sulawesi Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Barat mengarahkan jajaran Biddokkes untuk meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan di lokasi wisata, khususnya kawasan pesisir. Menindaklanjuti arahan tersebut, Biddokkes Polda Sulbar melaksanakan kegiatan layanan pengamanan kesehatan, Rabu (25/3/26) di lokasi wisata […]

  • Dorong Digitalisasi dan Efisiensi, Kominfo Sulbar Berbagi Pakai Aplikasi Fleksi dengan Mamuju Tengah

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terkait replikasi Aplikasi Fleksi (Flexible Working Arrangement/WFA). Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah, Hajai, serta […]

  • KI Sulbar Kerja Marathon : 27 Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Segera Disidangkan

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews. Id  Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2025-2029 mulai bekerja. Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sulbar, M. Danial menyampaikan bahwa dua hari berkantor usai dilantik oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka pada Rabu 5 Maret 2025 lalu, hal pertama yang dilakukan oleh Komisioner KI Subar adalah melakukan […]

  • Wakil Ketua DRPD Provinsi Sulawesi Barat Munandar Wijaya Hadiri Rakor Terkait Persiapan Pengamanan Menyambut Bulan Ramadhan

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan pengamanan menyambut bulan suci Ramadhan, serta membahas ketahanan pangan. Acara ini digelar pada hari Rabu, 19 Februari 2025 di Aula Marannu Polda Sulawesi Barat. Dalam rapat tersebut, Munandar Wijaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh elemen […]

  • Paradoks Kehidupan  Demokrasi: Ditengah kondisi Rakyat yang Tidak siap Dipimpin Oleh Pemimpin Jujur, Cerdas Dan Berintegritas

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Demokrasi sejatinya adalah sarana bagi rakyat untuk menentukan masa depan bangsanya sebab melalui demokrasi rakyat memiliki kedaulatan penuh/kekuasaan ada di tangan rakyat, terlebih dengan adanya sistem pemilihan langsung maka pemimpin yang terpilih baik pemimpin level terendah sampai pemimpin level tertinggi sepenuhnya adalah domain rakyat. Sehinga melalui pemilu yang jujur dan adil rakyat […]

expand_less