Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Nasib THR PPPK Sulbar Terganjal Ruang Fiskal, Junda Maulana Sebut Anggaran Daerah Tidak Mampu

Nasib THR PPPK Sulbar Terganjal Ruang Fiskal, Junda Maulana Sebut Anggaran Daerah Tidak Mampu

  • account_circle Hms
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

MAMUJU, —Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjelaskan alasan belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu memenuhi pembayaran tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Junda Maulana mengatakan, pemerintah pada dasarnya memiliki keinginan untuk membayarkan THR kepada para PPPK. Namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk merealisasikannya saat ini.

“Sebagai pemerintah tentu kami sangat ingin membayarkan THR PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Tetapi kenyataannya anggaran itu tidak tersedia di APBD karena keterbatasan fiskal daerah, dan nilainya juga tidak kecil,” ujar Junda Maulana, Sabtu (14/3/26).

Ia menjelaskan, bahkan anggaran gaji untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu dalam APBD saat ini baru teralokasi untuk 10 bulan. Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran untuk dua bulan gaji yang harus dicarikan solusinya.

“Saat ini Anggaran gaji PPPK kita baru teranggarkan untuk 10 bulan. Pemprov juga masih memikirkan sumber anggaran untuk menutupi kekurangan sisa gaji tersebut,” jelasnya.

Secara regulasi, pemerintah daerah memang diperbolehkan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar THR apabila tidak tersedia dalam APBD. Namun kondisi tersebut juga sulit dilakukan di Sulbar karena keterbatasan dana BTT.

Menurut Junda, dana BTT yang tersedia hanya sekitar Rp5 miliar. Sementara kebutuhan anggaran untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK penuh waktu saja mencapai sekitar Rp15 miliar, sementara untuk THR dan Gaji 13 PPPK Paruh Waktu sebesar Rp10,5 miliar, total kebutuhan anggaran bisa mencapai lebih dari Rp25,5 miliar.

“BTT kita hanya Rp5 miliar. Sementara kalau kita ingin membayar THR PPPK secara keseluruhan, kita butuh tambahan anggaran sekitar Rp25,5 miliar,” katanya.

Belum lagi jika dihitung dengan kekurangan dua bulan gaji PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sebesar 10,5 miliar.

“Kalau ditambah kekurangan dua bulan gaji dengan total kebutuhan untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK Penuh Waktu dan PPPK Patuh Waktu, kita membutuhkan total sekitar Rp36 miliar. Pertanyaannya, dari mana kita mendapatkan anggaran sebesar itu dalam waktu singkat?” ungkapnya.

Menanggapi sorotan terkait alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang mencapai sekitar Rp40 miliar, Junda menegaskan bahwa program tersebut sudah direncanakan jauh sebelumnya dan menjadi bagian dari janji kerja kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, BKK desa diberikan dengan tujuan mendorong kepala desa membantu pemerintah dalam menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Kepala desa kita minta membantu pemerintah, misalnya meningkatkan kunjungan posyandu hingga di atas 80 persen untuk menekan stunting serta menurunkan angka kemiskinan ekstrem di desa. Itu ada targetnya, dan jika tidak tercapai maka tidak dibayarkan,” terangnya.

Ia menambahkan, alokasi BKK tersebut telah dimasukkan dalam APBD sejak tahap perencanaan, sehingga tidak berkaitan dengan kebijakan THR PPPK yang muncul setelah APBD disahkan.

Selain itu, perubahan status sebagian tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu juga ikut mempengaruhi perhitungan anggaran. Sebelumnya para tenaga tersebut tidak menerima THR karena masih berstatus honorer.

“Tahun lalu PPPK paruh waktu itu masih berstatus honorer, sehingga tidak ada THR. Setelah statusnya berubah, muncul kebijakan baru terkait THR sementara APBD sudah disahkan,” jelasnya.

Junda menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk membeda-bedakan pegawai, namun kondisi keuangan daerah menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami sangat memahami kebutuhan teman-teman PPPK. Ini juga menjadi beban pemikiran pemerintah daerah, termasuk bapak Gubernur Suhardi Duka dan seluruh jajaran. Tetapi pada akhirnya semua bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulbar Ajak Personel Maksimalkan Bulan Ramadhan dengan Kebaikan

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id  Dalam menyambut bulan suci Ramadhan, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengajak seluruh personelnya untuk mengisi momentum puasa dengan berbagai hal yang baik, mengingat setiap amalan dan doa pada bulan ini akan mendapatkan ganjaran yang dilipatgandakan serta doa yang lebih mudah diijabah. “Selamat beribadah bagi seluruh personel yang menjalankan ibadah […]

  • DLHK Sulbar dan Forum DAS Audiensi dengan Sekda Bahas Tindak Lanjut Ground Check di DAS Mapilli

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat Zulkifli Manggazali bersama Pengurus Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) melaksanakan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, selaku Ketua Forum DAS. Kegiatan ini berlangsung pada Senin 2 Maret 2026. Bertempat di Ruang Rapat Sekda Provinsi Sulawesi Barat, audiensi tersebut […]

  • Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik 13 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa, 6 Januari 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan manajemen UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar. Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur […]

  • Rakor Internal DKPPKB Sulbar Fokus Sinkronisasi Anggaran dan Monitoring Program 2026

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Sekretariat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi internal di Aula Ammana Wewang guna mematangkan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2026. Langkah ini menjadi strategi percepatan dukungan terhadap visi pembangunan daerah Sulbar Maju dan Sejahtera. Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kepala DKPPKB Sulbar, Nursyamsi […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Hadiri Groundbreaking Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan groundbreaking pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan merupakan bagian dari pelaksanaan groundbreaking serentak […]

  • Wakil Bupati Mamuju Tengah SAKIP dan Zona Integritas (ZI) 2026 Bukan Sekadar Trofi

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Mamuju, Proclaimnews.id — Wakil Bupati Mamuju Tengah Dr. Askary Anwar menyampaikan apresiasi mendalam atas penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) tahun 2026 dengan predikat nilai B. Penghargaan ini akan diserahkan pada Rabu (11/2/2026). “Wakil Bupati Mamuju Tengah SAKIP dan Zona Integritas (ZI) 2026 bukan sekadar trofi, melainkan bukti bahwa integritas […]

expand_less