Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kawal Implementasi PP Tunas, KominfoSS Sulbar: Platform Digital Wajib Lindungi Anak

Kawal Implementasi PP Tunas, KominfoSS Sulbar: Platform Digital Wajib Lindungi Anak

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
  • visibility 173
  • comment 0 komentar

Mamuju –Proclaimnews.id Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi berjalan efektif sejak 28 Maret 2026.

PP Tunas ini mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memberikan perlindungan bagi anak di ruang digital.

Bahkan, salah satu bentuk keseriusan Pemprov sendiri, telah mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta. Tujuannya menciptakan suasana belajar yang kondusif serta membentuk karakter peserta didik yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

Olehnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar berkomitmen mengawal implementasi7 kebijakan PP Tunas agar ruang digital lebih aman bagi generasi muda.

“Regulasi ini menjadi pijakan baru dalam mengatur aktivitas digital anak, termasuk pembatasan usia pengguna media sosial,” terang Ridwan, Senin (30/03/2026)

Menurutnya, kehadiran PP Tunas bukan sekadar aturan, tetapi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap keamanan generasi muda di dunia maya.

Ridwan menjelaskan, pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan masa transisi selama satu tahun bagi para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menyesuaikan sistem dan kebijakan mereka. Kini, seluruh ketentuan dalam PP tersebut bersama regulasi turunannya mulai diberlakukan penuh.

Lanjut Ridwan, akan ikut memperkuat pengawasan di daerah serta mendorong literasi digital masyarakat. Ia menekankan tidak ada ruang kompromi bagi platform yang mengabaikan aturan. Sanksi administratif hingga pembatasan akses layanan bisa menjadi konsekuensi bagi pelanggar.

“Dengan implementasi PP Tunas, ekosistem digital di daerah semakin sehat dan ramah anak, sekaligus mendukung tumbuhnya generasi yang cerdas dan terlindungi di era digital,” pungkasnya. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Fraksi DPRD Sulbar Sampaikan Pemandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MAMUJU –  Prkclaimnews.id DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 30 Juni 2026. Rapat paripurna dipimpin […]

  • *Dialog IRET di Sulbar, Suhardi Duka Soroti Kesenjangan dan Ketahanan Generasi Muda*

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme tidak cukup dilakukan dengan pendekatan keamanan. Pemerintah juga perlu mempersempit kesenjangan sosial dan ekonomi yang dinilai dapat menjadi salah satu ruang tumbuh kekecewaan di tengah masyarakat. Hal itu ditegaskan Gubernur Suhardi Duka saat membuka Dialog Interaktif Pencegahan Penyebaran Paham Intoleransi, […]

  • Korem 142/Tatag Gelar Aksi Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia Asri

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle El.kml
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia Asri, Korem 142/Tatag menggelar kegiatan Jumat Bersih berupa aksi bersih pantai yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Arteri Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2026 yang menekankan […]

  • Suhardi Duka Buka Pintu Rumah Jabatan untuk Warga di Hari Raya

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MAMUJU –Proclaimnews.id Usai melaksanakan Salat Id di Anjungan Pantai Manakarra, Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka menggelar open house di rumah jabatannya, Sabtu, 21 Maret 2026. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam suasana Idulfitri 1447 Hijriah. Terlihat sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar turut mendampingi […]

  • *Pemprov Sulbar Dapat Angin Segar dari Jakarta: Usulan Penundaan Pasal 146 UU HKPD Mulai Dirumuskan*

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id emerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama seluruh pemerintah kabupaten mulai memperoleh respons dari pemerintah pusat atas tiga usulan krusial terkait beban belanja pegawai dan keterbatasan ruang fiskal daerah.   Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, saat menghadiri acara Stakeholders’ Day Tahun 2026 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung […]

  • Kapolda Sulbar Tegaskan ‘Zero Tolerance’: yang Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Polda Sulbar –  Proclaimnews.idKapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, mengeluarkan pernyataan tegas terkait komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Ia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak personel yang terbukti terlibat barang haram tersebut. Hal ini, Kapolda sampaikan dalam kegiatan rilis akhir tahun yang berlangsung di Aula Marannu, Senin (29/12/25) yang dihadiri […]

expand_less