Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kawal Implementasi PP Tunas, KominfoSS Sulbar: Platform Digital Wajib Lindungi Anak

Kawal Implementasi PP Tunas, KominfoSS Sulbar: Platform Digital Wajib Lindungi Anak

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Mamuju –Proclaimnews.id Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi berjalan efektif sejak 28 Maret 2026.

PP Tunas ini mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memberikan perlindungan bagi anak di ruang digital.

Bahkan, salah satu bentuk keseriusan Pemprov sendiri, telah mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta. Tujuannya menciptakan suasana belajar yang kondusif serta membentuk karakter peserta didik yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

Olehnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar berkomitmen mengawal implementasi7 kebijakan PP Tunas agar ruang digital lebih aman bagi generasi muda.

“Regulasi ini menjadi pijakan baru dalam mengatur aktivitas digital anak, termasuk pembatasan usia pengguna media sosial,” terang Ridwan, Senin (30/03/2026)

Menurutnya, kehadiran PP Tunas bukan sekadar aturan, tetapi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap keamanan generasi muda di dunia maya.

Ridwan menjelaskan, pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan masa transisi selama satu tahun bagi para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menyesuaikan sistem dan kebijakan mereka. Kini, seluruh ketentuan dalam PP tersebut bersama regulasi turunannya mulai diberlakukan penuh.

Lanjut Ridwan, akan ikut memperkuat pengawasan di daerah serta mendorong literasi digital masyarakat. Ia menekankan tidak ada ruang kompromi bagi platform yang mengabaikan aturan. Sanksi administratif hingga pembatasan akses layanan bisa menjadi konsekuensi bagi pelanggar.

“Dengan implementasi PP Tunas, ekosistem digital di daerah semakin sehat dan ramah anak, sekaligus mendukung tumbuhnya generasi yang cerdas dan terlindungi di era digital,” pungkasnya. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Danrem 142/Tatag Hadiri Acara Pamit Kenal Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulbar

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Mamuju, Sulawesi Barat –Proclaimnews.id Danrem 142/Tatag, Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M., menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Rabu (15/6/2026) Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus […]

  • Gubernur Suhardi Duka: 1447 H Berlalu dengan Amal dan Dosa, Mari Sambut 1448 H dengan Doa dan Perbaikan Diri

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar dzikir dan doa bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, serta tokoh agama. Momentum ini menjadi ajang refleksi dan muhasabah atas perjalanan kehidupan selama tahun 1447 Hijriah sekaligus […]

  • DPMPTSP Sulbar Reviu Pengadaan Buku Promosi Investasi Bersama Biro PBJ

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MAMUJU –Proclaimnews.id Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Kerja Promosi Investasi melaksanakan kegiatan reviu pengadaan Buku Promosi Investasi bersama Pejabat Pengadaan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Kerja Promosi DPMPTSP Sulbar, Hassani dan Damaris, didampingi […]

  • Stabilkan Harga Pangan di Bulan Ramadan, Pemprov Sulbar dan Polda Gelar GPM Serentak*

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.idPemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pangan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan selama bulan suci Ramadhan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026 mulai pukul […]

  • Bupati Mamuju Tengah Jemput Bola ke Kementerian KKP Dalam Rangka Promosi Potensi Sektor Kelautan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Hms Kominfo
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jakarta– Proclaimnews.id Proclaimnews.id Bupati Mamuju Tengah melanjutkan agenda safari kerjanya di ibu kota dengan menyambangi kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Kunjungan ini bertujuan untuk memaparkan potensi besar sektor kelautan dan perikanan yang menjadi keunggulan Kabupaten Mamuju Tengah. Didampingi Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Perikanan setempat, rombongan Pemkab Mamuju Tengah diterima langsung oleh Sekretaris […]

  • Dinas Perkimtanhub Sulbar dan BPTD Dirikan Posko Angkutan Lebaran 2026 di Terminal Simbuang Mamuju

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.idDinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulawesi Barat kolaborasi mendirikan Posko Angkutan Lebaran Tahun 2026 di Terminal Tipe A Simbuang, Kabupaten Mamuju, Jumat malam (13/3). Pendirian posko tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pengawasan, pemantauan, serta pengendalian […]

expand_less