Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2025

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2025

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH – PROCLAIMNEWS.ID Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah menggelar press release terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Maret 2025. Dalam periode tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 18 tersangka yang terdiri dari 17 orang kasus narkotika jenis sabu dan 1 orang kasus obat daftar G jenis THD (Boje). Kamis (13/3/2025)

Kasat Narkoba polres Mateng IPTU ANGDILIMBAMN mrnjelaskan bahwa dari total tersangka yang diamankan, 13 orang telah melalui tahap 1, sementara 5 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan. Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi:
• Sabu dengan berat bruto 16,4 gram
• Obat berbahaya jenis THD (Boje) sebanyak 5.000 butir
• Uang tunai sebesar Rp 200.000
• 3 buah alat hisap sabu
• 8 pirex
• 11 unit handphone
• 6 buah korek api
• 50 sachet plastik kosong

Pasal yang Disangkakan:
A. 1 (satu) orang tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

B. 3 (tiga) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

C. 9 (sembilan) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

D. 4 (empat) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

E. 1 (satu) orang tersangka dikenakan Pasal 435 Subs Pasal 436 UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky K. Abadi, S.H., S.I.K menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah. Polres Mamuju Tengah juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Humas Polres Mamuju Tenga

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Suasana Ramadhan yang Berkah, Ditbinmas Polda Sulbar Maksimalkan Himbauan Kamtibmas

    Jaga Suasana Ramadhan yang Berkah, Ditbinmas Polda Sulbar Maksimalkan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya selama bulan suci Ramadhan dengan memaksimalkan upaya pencegahan kejahatan dan gangguan keamanan dengan pendekatan humanis dan persuasif serta mengarahkan masyarakat untuk mengisi bulan penuh berkah ini dengan kegiatan positif. Fokus kegiatan himbauan kamtibmas tertuju pada […]

  • Safari Jumat Ramadhan, Kapolda Sulbar Berbagi Sembako dengan Jamaah Masjid Nurul Hikmah Simboro

    Safari Jumat Ramadhan, Kapolda Sulbar Berbagi Sembako dengan Jamaah Masjid Nurul Hikmah Simboro

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Di tengah kesucian bulan Ramadhan, Jumat (14/3/25), Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar turut berbaur dalam shaf sholat Jumat bersama masyarakat di Masjid Nurul Hikmah Simboro. Kegiatan ini merupakan kegiatan Safari Ramadhan Polda Sulbar yang menjadi wujud nyata kepedulian dan upaya membangun jalinan silaturahmi yang erat antara aparat kepolisian dan masyarakat. Usai […]

  • Penutupan Lokabhara II Sulbar: Kapolda Irjen Pol Adang Ginanjar Apresiasi Generasi Muda Gemilang

    Penutupan Lokabhara II Sulbar: Kapolda Irjen Pol Adang Ginanjar Apresiasi Generasi Muda Gemilang

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Penutupan Lomba Karya Pramuka Saka Bhayangkara (Lokabhara) II tingkat Sulawesi Barat yang berlangsung di Lapangan Ahmad Kirang, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adang Ginanjar beserta jajaran pejabat utamanya, Sabtu (22/2/25). Puncak acara ditandai dengan pelepasan tanda peserta Lokabhara II Tahun 2025. Momen tersebut menjadi simbol berakhirnya kompetisi yang […]

  • Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Raih 2 PROPER Emas dan 3 PROPER Hijau dari KLHK

    Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Raih 2 PROPER Emas dan 3 PROPER Hijau dari KLHK

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Makassar – Proclaimnews.id  25 Februari 2025 – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali mencetak prestasi gemilang dalam ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dengan komitmen kuat terhadap keberlanjutan dan praktik bisnis ramah lingkungan, perusahaan ini berhasil meraih dua PROPER Emas dan […]

  • Bidang Geologi ESDM Sulbar Perkuat Basis Data Zona Konservasi Air Tanah 2026

    Bidang Geologi ESDM Sulbar Perkuat Basis Data Zona Konservasi Air Tanah 2026

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah dengan memfokuskan program kerja tahun 2026 pada penguatan data penetapan zona konservasi air tanah di wilayah cekungan air tanah dalam daerah provinsi. Melalui Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat […]

  • Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

    Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta. – Proclaimnews.id Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sepakat untuk menginvestigasi insiden penembakan anggota Polri oleh oknum personel TNI di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kapolri dan Panglima TNI berjanji bakal mengusut kasus hingga tuntas. “Saya kira hari ini Pak Kapolda dan Pak Danrem sedang terus melakukan investigasi. Saya […]

expand_less