Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2025

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2025

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH – PROCLAIMNEWS.ID Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah menggelar press release terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Maret 2025. Dalam periode tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 18 tersangka yang terdiri dari 17 orang kasus narkotika jenis sabu dan 1 orang kasus obat daftar G jenis THD (Boje). Kamis (13/3/2025)

Kasat Narkoba polres Mateng IPTU ANGDILIMBAMN mrnjelaskan bahwa dari total tersangka yang diamankan, 13 orang telah melalui tahap 1, sementara 5 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan. Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi:
• Sabu dengan berat bruto 16,4 gram
• Obat berbahaya jenis THD (Boje) sebanyak 5.000 butir
• Uang tunai sebesar Rp 200.000
• 3 buah alat hisap sabu
• 8 pirex
• 11 unit handphone
• 6 buah korek api
• 50 sachet plastik kosong

Pasal yang Disangkakan:
A. 1 (satu) orang tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

B. 3 (tiga) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

C. 9 (sembilan) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

D. 4 (empat) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

E. 1 (satu) orang tersangka dikenakan Pasal 435 Subs Pasal 436 UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky K. Abadi, S.H., S.I.K menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah. Polres Mamuju Tengah juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Humas Polres Mamuju Tenga

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Rapat Pembahasan TPP, BPKAD Sulbar Tekankan Pentingnya Keseimbangan Fiskal Daerah

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Badan Pengelolaa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat turut serta dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana. Rapat tersebut melibatkan Biro Organisasi dan Tim Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bertempat di Ruangan Sekretaris Daerah lantai 2, Kantor Gubernur Sulawesi Barat.(5/2/2026) Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai […]

  • Pertemuan Lintas Generasi: Suhardi Duka dan Anwar Adnan Saleh Bahas Kesinambungan Pembangunan Sulbar

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta – Proclaimnews.id Pertemuan hangat berlangsung hari ini di Jakarta, Sabtu24 Januari 2026, mempertemukan dua tokoh utama Sulawesi Barat lintas generasi kepemimpinan. Dalam suasana santai penuh keakraban, tampak Gubernur Sulbar saat ini, Suhardi Duka, duduk bersama mantan Gubernur Sulbar (2006-2016), H. Anwar Adnan Saleh atau yang akrab disapa AAS. Hadir juga Dr. Junda Maulana Sekretaris […]

  • Optimalisasi Kanal Informasi OPD, Kadiskominfo Sulbar Apresiasi Keaktifan OPD Publikasikan Program

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi pengelolaan website resmi perangkat daerah. Pada pekan pertama pelaksanaan monitoring website OPD, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulbar mencatat tren positif meningkatnya keaktifan OPD dalam mempublikasikan program dan kegiatan. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengapresiasi respons […]

  • Kepala DPMPTSP Sulbar Pantau Langsung Pelayanan Publik dan Berikan Arahan kepada Pegawai

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Mamuju —Proclaimnews.id Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kain Lotong Sembe, melaksanakan kegiatan berkantor sekaligus memberikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan DPMPTSP Sulbar, Rabu, 25 Maret 2026. Pengarahan berlangsung di ruang rapat Kantor DPMPTSP Sulbar. Dalam kesempatan itu, Kain Lotong Sembe menekankan pentingnya menjaga kualitas […]

  • Pangdam XXIII/ Palakawira Angkatan Darat Manunggal Dengan Rakyat Untuk Indonesia Maju, Berdaulat, Sejahtera, Dan Madani

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Tim Media
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Berikut Sambutan Seragam Panglima TNI.Dalam Rangka Peringatan Hari Juang TNI AD Yang berlangsung di lapangan Ahmad Kirang Mamuju, 15 Desmber 2025, yang di bacakan oleh Pangdam XXII/ Wirakarya Mayjen TNI Jonathan Parluhutan Sianipar. Pertama-tama, izinkan saya mengucapkan selamat Hari Juang TNI Angkatan Darat Tahun 2025 kepada segenap prajurit dan keluarga besar Angkatan […]

  • Berkah Ramadhan, Kapolda Sulbar Berbagi Ikan Segar!

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Dalam program Inspiratif DitPolairud Polda Sulbar yaitu berbagi ikan segar kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar didampingi langsung DirPolairud Deny Pudjianto nampak begitu antusias membagikan ikan segar kepada masyarakat yang melintas di simpang lima kali Mamuju, Jumat (14/3/25). Ratusan kantongan ikan segar yang telah disiapkan dibagikan […]

expand_less