Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2025

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2025

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH – PROCLAIMNEWS.ID Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah menggelar press release terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Maret 2025. Dalam periode tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 18 tersangka yang terdiri dari 17 orang kasus narkotika jenis sabu dan 1 orang kasus obat daftar G jenis THD (Boje). Kamis (13/3/2025)

Kasat Narkoba polres Mateng IPTU ANGDILIMBAMN mrnjelaskan bahwa dari total tersangka yang diamankan, 13 orang telah melalui tahap 1, sementara 5 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan. Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi:
• Sabu dengan berat bruto 16,4 gram
• Obat berbahaya jenis THD (Boje) sebanyak 5.000 butir
• Uang tunai sebesar Rp 200.000
• 3 buah alat hisap sabu
• 8 pirex
• 11 unit handphone
• 6 buah korek api
• 50 sachet plastik kosong

Pasal yang Disangkakan:
A. 1 (satu) orang tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

B. 3 (tiga) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

C. 9 (sembilan) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

D. 4 (empat) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

E. 1 (satu) orang tersangka dikenakan Pasal 435 Subs Pasal 436 UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky K. Abadi, S.H., S.I.K menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah. Polres Mamuju Tengah juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Humas Polres Mamuju Tenga

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalankan Fungsi Binwas, Inspektorat Sulbar Monitoring Perangkat Daerah di Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Pasangkayu – Proclaimnews.id Dalam rangka menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan (binwas) pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I melaksanakan monitoring pada dua perangkat daerah di Kabupaten Pasangkayu, Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan transparan. […]

  • Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Terima Kunjungan Oposisi Loyal Kota Pare- Pare

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Makasar – Proclaimnews.id PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali menunjukkan keterbukaannya terhadap aspirasi masyarakat dengan menerima kunjungan dari Lembaga Jaringan Oposisi Loyal (JOL) Kota Parepare. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Fuel Terminal Parepare pada Selasa (4/3) ini menjadi ajang diskusi yang konstruktif antara kedua belah pihak, membahas berbagai isu strategis terkait distribusi […]

  • Kapolda Sulbar Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik dan Pos Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Pastikan Pelayanan Maksimal

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Proclaimnews.id Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta bersama jajaran Forkopimda melakukan peninjauan langsung terhadap arus mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H, dengan fokus pada dua titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan pemudik yaitu Pos Pelayanan Terminal Simbuang dan Pos Pengamanan Anjungan Pantai Manakarra. Peninjauan yang dilakukan, Selasa (17/3/26) pukul […]

  • Harga Emas Hari Ini Turun Drastis

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta – Proclaimnews.id Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Selasa (11/3/2025), jatuh cukup dalam setelah kemarin sempat naik tipis. Harga emas hari ini tercatat turun hingga Rp 14.000 per gram ke level Rp 1.679.000 per gram. Mengutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran […]

  • Ditlantas Polda Sulbar Survei Jalan Rusak di Majene dan Polman, Rumuskan Solusi Komprehensif untuk Cegah Kecelakaan

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id  Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulbar bersama berbagai pihak terkait melakukan survei sarana dan prasarana jalan rusak di dua kabupaten, yaitu Majene dan Polewali Mandar (Polman), Senin (9/3/26). Kegiatan yang melibatkan berbagai stakeholder ini tidak hanya bertujuan mengidentifikasi titik rawan kecelakaan, namun juga merumuskan solusi konkret agar kondisi jalan tidak menjadi ancaman […]

  • Kakanwil Kemenag Sulbar Siap Membumikan 8 Pesan Program Kemenag 2025

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta –  Proclaimnews.id Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi dan komunikasi publik dengan menguatkan koordinasi antar jajarannya. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Strategi Komunikasi dan Mitigasi Isu Kemenag yang dipimpin oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (Kabiro HKP), Akhmad Fauzan dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag se-Indonesia. […]

expand_less