Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2025

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2025

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
  • visibility 260
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH – PROCLAIMNEWS.ID Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah menggelar press release terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Maret 2025. Dalam periode tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 18 tersangka yang terdiri dari 17 orang kasus narkotika jenis sabu dan 1 orang kasus obat daftar G jenis THD (Boje). Kamis (13/3/2025)

Kasat Narkoba polres Mateng IPTU ANGDILIMBAMN mrnjelaskan bahwa dari total tersangka yang diamankan, 13 orang telah melalui tahap 1, sementara 5 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan. Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi:
• Sabu dengan berat bruto 16,4 gram
• Obat berbahaya jenis THD (Boje) sebanyak 5.000 butir
• Uang tunai sebesar Rp 200.000
• 3 buah alat hisap sabu
• 8 pirex
• 11 unit handphone
• 6 buah korek api
• 50 sachet plastik kosong

Pasal yang Disangkakan:
A. 1 (satu) orang tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

B. 3 (tiga) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

C. 9 (sembilan) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

D. 4 (empat) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

E. 1 (satu) orang tersangka dikenakan Pasal 435 Subs Pasal 436 UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky K. Abadi, S.H., S.I.K menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah. Polres Mamuju Tengah juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Humas Polres Mamuju Tenga

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua IPF Mamuju  Bersama Ketua KONI Memantau Tahap Finishing Pembangunan Lapangan Padel Dan Picklebaal,  Sekaligus uji Coba fasilitas Olahraga Modern di Lantai 3 Matos

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Yusuf P
    • visibility 361
    • 0Komentar

    MAMUJU – Proclaimnews.id Semangat baru kebangkitan olahraga di Sulawesi Barat mulai terasa. Sabtu, 25 April 2026, tiga tokoh olahraga daerah, dan turun langsung memantau tahap finishing pembangunan sekaligus uji coba fasilitas olahraga modern di Lantai 3 (Matos). Fasilitas tersebut terdiri dari dua lapangan padel dan satu lapangan pickleball, yang digadang-gadang menjadi pionir pengembangan olahraga kekinian […]

  • Kapolda Sulbar: Jaga Kebersamaan dan Kesucian Ramadhan

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sulbar -Proclaimnews.id Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Pol Adang Ginanjar menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan profesionalitas dan kesucian bulan Ramadhan. Imbauan ini disampaikan mengingat meningkatnya aktivitas selama bulan suci Ramadhan, termasuk ibadah sholat Tarawih dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya, Senin (3/3/25) di lapangan Tribrata Mapolda. “Di bulan Ramadhan ini, kita sebagai anggota Polri harus menyesuaikan […]

  • MTQ XI Sulbar Resmi Ditutup, Pemprov Matangkan Persiapan Kafilah ke Tingkat Nasional

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID  Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XI tingkat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2026 resmi ditutup oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, pada Kamis, 2 Juli 2026 malam. Dalam ajang tersebut, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berhasil keluar sebagai juara umum. Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Murdanil, menyampaikan rasa […]

  • Sekda Sulbar Launching Desa Tangguh Bencana

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Majene – Proclaimnews.id Lima tahun setelah gempa berkekuatan M6,3 mengguncang Mamuju dan Majene pada Januari 2021, Sulawesi Barat melangkah lebih jauh dalam kesiapsiagaan bencana. Sekretaris Daerah (Sekda) Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, melaunching Desa Tangguh Bencana (Destana) Berbasis Kolaborasi yang digagas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat, di Dapur Mandar, Kecamatan […]

  • Jelang HUT ke-22 Sulbar, Badan Penghubung Daerah Sambangi Gubernur dan Pj. Gubernur Terdahulu

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA — Proclaimnews.id  Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Provinsi Sulawesi Barat, Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyambangi sejumlah Gubernur dan Penjabat (Pj.) Gubernur terdahulu Sulawesi Barat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, tersebut merupakan bagian dari persiapan rangkaian publikasi HUT ke-22 Provinsi Sulawesi Barat. Dalam kunjungan tersebut, Badan Penghubung Daerah […]

  • Kapolda Sulbar Tegaskan Rekrutmen Polri Wajib Berprinsip Betah, Tidak ada Toleransi Untuk Percaloan

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk menyelenggarakan penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis, Senin (13/4/26). Pihaknya berjanji akan menjaga integritas seleksi agar hanya putra-putri terbaik yang terpilih sebagai abdi negara. Hal tersebut disampaikan Kapolda melalui PLH Kabid Humas […]

expand_less