Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kabar Baik Bagi Pengguna Internet: Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota

Kabar Baik Bagi Pengguna Internet: Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota

  • account_circle Hms
  • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
  • visibility 75
  • comment 0 komentar

MAMUJU —Proclaimnews.id Angin segar bagi seluruh pengguna layanan internet di Indonesia, tak terkecuali di Sulawesi Barat. Pemerintah pusat secara resmi merilis aturan baru yang melarang seluruh operator seluler menghanguskan sisa kuota internet pelanggan yang sudah dibayar, sekaligus melarang penarikan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut.

Kepastian hukum ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 yang terbit pada 28 Agustus 2026. Aturan tersebut diluncurkan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Langkah tegas ini diambil pemerintah guna merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait hangusnya sisa paket data secara sepihak saat masa aktif berakhir.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa hak masyarakat atas kuota data yang telah dibeli harus terlindungi sepenuhnya tanpa ada perlakuan diskriminatif dari pihak penyedia jasa telekomunikasi.

Menanggapi terbitnya SE Menkomdigi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menyatakan dukungan penuh dan siap mengawal implementasi aturan ini di seluruh wilayah Sulbar. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memenuhi hak-hak masyarakat di daerah dalam mengonsumsi layanan digital, masyarakat dijamin dan tidak boleh dirugikan oleh aturan sepihak penyedia layanan.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh Surat Edaran Menkomdigi ini. Apa yang disampaikan Ibu Menteri adalah fakta di lapangan; kuota yang dibeli masyarakat adalah hak milik mereka. Di Sulawesi Barat, kami akan memastikan seluruh operator yang beroperasi mematuhi aturan ini sehingga tidak ada lagi masyarakat kita yang dirugikan karena sisa kuotanya mendadak hilang,” ujar Ridwan Djafar.

Ia menambahkan, pihak DiskominfoSS Sulbar akan segera berkoordinasi dengan perwakilan operator seluler di wilayah Sulbar serta membuka ruang aduan bagi masyarakat jika masih menemukan praktik penyedia jasa yang melanggar.

“Prinsipnya sama dengan semangat Kemenkomdigi, yaitu menempatkan kepentingan dan perlindungan masyarakat sebagai yang utama. Pelanggan di daerah berhak atas transparansi informasi dan bebas memilih paket layanan tanpa tekanan mekanisme lama yang merugikan. Kami di daerah siap melakukan pemantauan agar regulasi ini berjalan efektif,” pungkasnya. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dzikir dan Doa Bersama di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Momentum Syukur dan Introspeksi

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id   Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar dzikir dan doa bersama di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Minggu malam 10 Mei 2026. Kegiatan digelar sederhana ini bersamaan dengan syukuran Hari Ulang Tahun ke-64 Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK). Suasana khidmat terlihat sejak awal kegiatan yang diawali dengan shalat Magrib berjamaah bersama jajaran Pemerintah Provinsi […]

  • Ditkrimsus Polda Sulbar dan Balai POM Ungkap Peredaran Obat Ilegal Boje di Mamuju, Ribuan Butir Diamankan

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) berhasil membongkar jaringan peredaran obat-obatan ilegal jenis Triheksifenidil atau yang dikenal di masyarakat dengan sebutan “Boje” di wilayah Kabupaten Mamuju. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wadir Krimsus AKBP Tamam Hadi bersama Kasubdit Indagsi AKBP […]

  • Kiprah Biro Umum Pemprov Sulbar Terapkan SP4N-LAPOR, Kominfo Beri Apresiasi

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MAMUJU —Proclaimnews.id Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, serta kecepatan dalam merespons aspirasi warga. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pemahaman Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Kegiatan tersebut […]

  • Wujudkan SDM Unggul, Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Strategis Bersama FK Unhas

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Makassar -Proclaimnews.id Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri pertemuan strategis yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) di Makassar, Rabu 13 Mei 2026.   Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat kolaborasi akademis dan praktis dalam peningkatan kualitas layanan […]

  • Gubernur Sulbar Janji: Semua Kades dan Perangkat Desa Dapat BKK 2026

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa di Ballroom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur, Kamis 5 Maret 2026. BKK ini merupakan tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa untuk memberikan […]

  • Kesbangpol Sulbar Terima Audiensi Ormas Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Terkait Mekanisme Hibah

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 190
    • 0Komentar

    MAMUJU –Proclaimnews.id Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan audiensi dari pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) API di Kantor Kesbangpol Sulbar, Kamis (02/04/2026). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka koordinasi awal terkait mekanisme pengajuan proposal bantuan dana hibah untuk Tahun Anggaran 2027. Kunjungan tersebut diterima oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Kesbangpol Sulbar, Agus […]

expand_less