Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rapat Bersama Kemendagri, Biro Hukum Sulbar Dorong Revisi UU Pemda Perkuat Kedudukan GWPP

Rapat Bersama Kemendagri, Biro Hukum Sulbar Dorong Revisi UU Pemda Perkuat Kedudukan GWPP

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

Jakarta, —Proclaimnews.id Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Pengendalian Kinerja Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dalam rangka mendukung program prioritas Presiden, di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perangkat daerah terkait yang tergabung dalam Sekretariat GWPP dari berbagai provinsi, termasuk Sekretariat GWPP Provinsi Sulawesi Barat. Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat sebagai bagian dari Sekretariat GWPP Sulawesi Barat turut hadir melalui Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Afrisal.

Dalam sambutan pembukaan, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Elfin Elyas, menyampaikan bahwa Gubernur memiliki lima fungsi inti dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden di daerah, yakni sebagai integrator, delivery leader, problem solver, controller, dan escalation officer.

“Gubernur harus menyatukan program K/L dan Pemda dalam satu target kewilayahan, memastikan program Presiden benar-benar sampai kepada masyarakat, menyelesaikan hambatan lintas kabupaten, mengendalikan daerah kabupaten yang capaian targetnya tertinggal, serta membawa persoalan yang tidak dapat diselesaikan daerah langsung kepada Kemendagri atau K/L terkait,” jelas Elfin.

Dalam sesi diskusi, Afrisal menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat saat ini masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya terkait dukungan Pemerintah Pusat serta kejelasan posisi Gubernur dalam menjalankan kewenangan sebagai GWPP dan sebagai kepala daerah.

“Pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP belum dapat berjalan maksimal karena dukungan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi masih terbatas. Selain itu, beberapa kebijakan yang dikeluarkan Gubernur juga masih sulit dibedakan antara kedudukannya sebagai kepala daerah dan sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” ujar Afrisal.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah dukungan anggaran dalam pelaksanaan tugas GWPP.

“Selama ini dukungan anggaran dari pusat kepada provinsi untuk pelaksanaan GWPP masih sangat kurang. Bahkan tahun ini sudah tidak ada lagi anggaran dekonsentrasi yang diberikan,” tambahnya.

Afrisal berharap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dapat menjadi momentum untuk memperkuat kedudukan dan pelaksanaan fungsi GWPP.

“Kami berharap revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dapat memperkuat GWPP, karena salah satu sumber persoalan adalah adanya perbedaan antara amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dengan pengaturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” ungkap Afrisal.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan GWPP perlu diikuti dengan kejelasan regulasi, pembagian kewenangan, serta dukungan sumber daya yang memadai dari Pemerintah Pusat.

Menurutnya, keberadaan GWPP memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan dan program prioritas nasional dapat diterjemahkan secara efektif di tingkat daerah. Namun, pelaksanaan fungsi tersebut perlu didukung konstruksi regulasi yang memberikan kepastian mengenai kewenangan, mekanisme koordinasi, serta dukungan pembiayaan.

“GWPP jangan hanya diperkuat dari sisi kewenangan, tetapi juga harus diperkuat dari sisi regulasi, kelembagaan dan dukungan anggaran. Jangan sampai Gubernur diberikan tugas yang besar sebagai Wakil Pemerintah Pusat, tetapi instrumen untuk melaksanakan tugas tersebut belum memadai,” ujar Suhendra.

Suhendra menambahkan, dari perspektif hukum, revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah menjadi momentum penting untuk melakukan sinkronisasi dan memperjelas relasi kewenangan antara Gubernur sebagai kepala daerah dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Yang paling penting adalah memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan memberikan kepastian hukum bagi Gubernur maupun perangkat daerah dalam menjalankan tugas GWPP. Dengan demikian, fungsi koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten/kota dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Ia berharap hasil rapat tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi Pemerintah Pusat dalam merumuskan kebijakan penguatan GWPP ke depan.

“Kami berharap forum ini tidak berhenti pada evaluasi, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat GWPP, sehingga Gubernur benar-benar memiliki instrumen yang memadai untuk mengawal program prioritas Presiden dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat di daerah,” pungkas Suhendra.

Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan fungsi Gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah.

Hingga berita ini disusun, rapat masih berlangsung dengan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Baharuddin Tahir, Tenaga Ahli Komite I DPD RI, Irfan Ridwan Maksum, serta Guru Besar Fakultas Administrasi Universitas Indonesia.

Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP semakin efektif dalam mengawal pencapaian program prioritas Presiden di daerah, sekaligus memperkuat implementasi visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui Panca Daya. Dengan sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pelaksanaan Panca Daya diharapkan dapat terus dikawal melalui pemerintahan yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebagai Bentuk Kepedulian Dengan Warga, Pemkab Mamuju Tengah Buka Pasar Murah Untuk Menstabilkan Harga Bahan Pokok Jelang Idul Fitri 1447H.

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim media
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Mamuju Tengah, -Proclaimnews.id Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Mengelar Pasar Murah Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kegiatan Tersebut Bertujuan Menstabilkan Harga Bahan Pokok Menjelang Lebaran Dengan Menjual Kebutuhan Pokok Seperti Beras, Telur, dan Minyak Goreng Dengan Harga di Bawah Pasar Berkat Subsidi Pemerintah. Masyarakat Menyambut Positif Kegiatan yang di Gelar Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah […]

  • DPRD Sulbar Gelar Audiens Tindak Lanjut Rekomendasi DPR Terkait MBG,Yang Belum Di Lakasanakan.

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Mamuju, – Proclaimnews.id 1 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat kembali menerima audiensi dari Aliansi Rakyat Bersatu di Kantor DPRD Sulbar, Jalan Pattana Endeng, Mamuju, Rabu (1/4/2026). Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Munandar Wijaya dan Sitti Suraida. Audiensi tersebut digelar sebagai tindak lanjut […]

  • Danrem 142/Tatag Pimpin Sertijab Dandim 1402/Polman

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id. Komandan Korem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M., memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polman yang digelar di Aula Andi Depu Makorem 142/Tatag, Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (16/12/2025). Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan dari Letkol Inf Anta Sihotang, S.Sos., M.Han kepada Letkol Inf Ikhwan Arifin, S.Pd. Selanjutnya, Letkol […]

  • Sandeq Silumba 2026 Tetap Digelar, Pemprov Sulbar Tanggung Hadiah Peserta

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dewan Pengarah Sandeq Silumba, Syamsul Samad memastikan Sandeq Silumba tahun ini tetap digelar, meski dengan format yang jauh lebih sederhana dibanding tahun lalu. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Dewan Pengarah Sandeq bersama para passandeq. Jika pada tahun 2025 lomba ini menempuh jarak 231 kilometer dari Pantai Bahari, Polewali Mandar, hingga berakhir […]

  • Gubernur SDK Naikkan TPP 12 Bulan, Sekda Junda Soroti Kedisplinan ASN Minta Kinerja Harus Meningkat

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat Junda Maulana melontarkan teguran keras kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) dalam apel virtual lingkup Pemprov Sulbar, Senin (7/9/2026). Ia menyoroti kedisiplinan pegawai sekaligus meminta para pimpinan perangkat daerah memberi contoh kepada bawahannya. Menurut Junda, kebiasaan pimpinan melakukan pengecekan kehadiran pegawai bukan semata karena pimpinan terlalu sibuk […]

  • Pemprov Sulbar Sampaikan Apresiasi Atas Jamuan Tuan Rumah Selama Berada di Kota Semarang Jawa Tengah

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Semarang, — Proclaimnews.id  Penanggung Jawab Kafilah MTQ Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyerahkan cenderamata kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan selama penyelenggaraan MTQ Tingkat Nasional ke-31 di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Senin 14 September 2026. Ini juga menjadi […]

expand_less