Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rapat Bersama Kemendagri, Biro Hukum Sulbar Dorong Revisi UU Pemda Perkuat Kedudukan GWPP

Rapat Bersama Kemendagri, Biro Hukum Sulbar Dorong Revisi UU Pemda Perkuat Kedudukan GWPP

  • account_circle Hms
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar

Jakarta, —Proclaimnews.id Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Pengendalian Kinerja Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dalam rangka mendukung program prioritas Presiden, di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perangkat daerah terkait yang tergabung dalam Sekretariat GWPP dari berbagai provinsi, termasuk Sekretariat GWPP Provinsi Sulawesi Barat. Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat sebagai bagian dari Sekretariat GWPP Sulawesi Barat turut hadir melalui Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Afrisal.

Dalam sambutan pembukaan, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Elfin Elyas, menyampaikan bahwa Gubernur memiliki lima fungsi inti dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden di daerah, yakni sebagai integrator, delivery leader, problem solver, controller, dan escalation officer.

“Gubernur harus menyatukan program K/L dan Pemda dalam satu target kewilayahan, memastikan program Presiden benar-benar sampai kepada masyarakat, menyelesaikan hambatan lintas kabupaten, mengendalikan daerah kabupaten yang capaian targetnya tertinggal, serta membawa persoalan yang tidak dapat diselesaikan daerah langsung kepada Kemendagri atau K/L terkait,” jelas Elfin.

Dalam sesi diskusi, Afrisal menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat saat ini masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya terkait dukungan Pemerintah Pusat serta kejelasan posisi Gubernur dalam menjalankan kewenangan sebagai GWPP dan sebagai kepala daerah.

“Pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP belum dapat berjalan maksimal karena dukungan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi masih terbatas. Selain itu, beberapa kebijakan yang dikeluarkan Gubernur juga masih sulit dibedakan antara kedudukannya sebagai kepala daerah dan sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” ujar Afrisal.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah dukungan anggaran dalam pelaksanaan tugas GWPP.

“Selama ini dukungan anggaran dari pusat kepada provinsi untuk pelaksanaan GWPP masih sangat kurang. Bahkan tahun ini sudah tidak ada lagi anggaran dekonsentrasi yang diberikan,” tambahnya.

Afrisal berharap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dapat menjadi momentum untuk memperkuat kedudukan dan pelaksanaan fungsi GWPP.

“Kami berharap revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dapat memperkuat GWPP, karena salah satu sumber persoalan adalah adanya perbedaan antara amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dengan pengaturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” ungkap Afrisal.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan GWPP perlu diikuti dengan kejelasan regulasi, pembagian kewenangan, serta dukungan sumber daya yang memadai dari Pemerintah Pusat.

Menurutnya, keberadaan GWPP memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan dan program prioritas nasional dapat diterjemahkan secara efektif di tingkat daerah. Namun, pelaksanaan fungsi tersebut perlu didukung konstruksi regulasi yang memberikan kepastian mengenai kewenangan, mekanisme koordinasi, serta dukungan pembiayaan.

“GWPP jangan hanya diperkuat dari sisi kewenangan, tetapi juga harus diperkuat dari sisi regulasi, kelembagaan dan dukungan anggaran. Jangan sampai Gubernur diberikan tugas yang besar sebagai Wakil Pemerintah Pusat, tetapi instrumen untuk melaksanakan tugas tersebut belum memadai,” ujar Suhendra.

Suhendra menambahkan, dari perspektif hukum, revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah menjadi momentum penting untuk melakukan sinkronisasi dan memperjelas relasi kewenangan antara Gubernur sebagai kepala daerah dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Yang paling penting adalah memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan memberikan kepastian hukum bagi Gubernur maupun perangkat daerah dalam menjalankan tugas GWPP. Dengan demikian, fungsi koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten/kota dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Ia berharap hasil rapat tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi Pemerintah Pusat dalam merumuskan kebijakan penguatan GWPP ke depan.

“Kami berharap forum ini tidak berhenti pada evaluasi, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat GWPP, sehingga Gubernur benar-benar memiliki instrumen yang memadai untuk mengawal program prioritas Presiden dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat di daerah,” pungkas Suhendra.

Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan fungsi Gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah.

Hingga berita ini disusun, rapat masih berlangsung dengan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Baharuddin Tahir, Tenaga Ahli Komite I DPD RI, Irfan Ridwan Maksum, serta Guru Besar Fakultas Administrasi Universitas Indonesia.

Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP semakin efektif dalam mengawal pencapaian program prioritas Presiden di daerah, sekaligus memperkuat implementasi visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui Panca Daya. Dengan sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pelaksanaan Panca Daya diharapkan dapat terus dikawal melalui pemerintahan yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • RKPD 2027 Mulai Disusun, Gubernur Sulbar Siapkan Rp.60 Miliar Program Padat Karya

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 9 Februari 2026. Forum ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah Sulawesi Barat tahun 2027. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, […]

  • DKPPKB Sulbar Dukung Pengawasan Kemendagri untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Entry Meeting Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026, Kamis (7/5/2026).   Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat tersebut juga dirangkaikan dengan agenda uji petik […]

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Terima Kunjungan Dinsos P3A dan PMD, Bahas UPTD PPA

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Sulbar membahas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Senin 12 Januari 2026. Koordinasi ini sebagai bentuk upaya mendukung misi Gubernur […]

  • Buka Puasa Bersama: Polda Sulbar dan Media Pererat Silaturahmi, Menuju Polri yang Diharapkan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Di tengah ramainya aktivitas Ramadan, suasana hangat dan penuh kekeluargaan juga tercipta di Dermaga Sandeq Nusantara. Dimana Polda Sulbar menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para awak media, Kamis (13/3/25). Acara ini merupakan upaya strategis untuk mempererat silaturahmi dan mewujudkan citra Polri yang lebih dekat dan dicintai masyarakat. Kegiatan diawali dengan video […]

  • Wujudkan Pemerintahan Bersih, Biro Pemkesra Sulbar Ikuti Kampanye Pariwara Antikorupsi KPK 2026

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MAMUJU, -Proclaimnews.id Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi mengikuti agenda Sosialisasi Kampanye Antikorupsi Serentak, Rabu 15 April 2026. Kegiatan strategis yang tergabung dalam Program Pariwara Antikorupsi 2026 ini diselenggarakan oleh Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan dilangsungkan secara virtual […]

  • Tingkatkan Kualitas Program JKN, DKPPKB Sulbar Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan BPJS Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah, Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (26/6/2026). Audiensi dipimpin oleh […]

expand_less