Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan

  • account_circle Hms
  • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID  Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dalam pengungkapan tiga kasus pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, di Aula Wira Satya Polresta Mamuju. Selasa, 28 Juli 2026

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam tiga lokasi penambangan emas ilegal yang sebelumnya berhasil diungkap.

Untuk lokasi pertama yang berada di Desa Kondobulo, Kecamatan Kalumpang, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial AM (36). Selanjutnya, pada lokasi kedua di Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, ditetapkan seorang tersangka berinisial GS (41).

Sementara itu, pada lokasi ketiga yang berada di Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, penyidik menetapkan dua orang tersangka masing-masing berinisial D (33) dan A (53).

Kapolresta mengungkapkan, keempat tersangka kini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polresta Mamuju berdasarkan surat perintah penahanan dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain menetapkan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, di antaranya 2 unit alat berat ekskavator, mesin sedot pasir, mesin pompa air, palong, karpet penyaring, selang, dulang, serta barang bukti berupa emas hasil penambangan.

Dijelaskan pula bahwa modus operandi para tersangka adalah melakukan kegiatan pertambangan emas dengan menggunakan alat berat tanpa memiliki perizinan resmi dari pemerintah. Adapun motif para pelaku melakukan aktivitas tersebut semata-mata untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo. Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan pidana lainnya yang berkaitan, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kapolresta Mamuju menegaskan bahwa Polresta Mamuju berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.(**)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badan Penghubung Sulawesi Barat Hadiri Senam Bersama dan Rapat Kolaborasi TMII dengan Anjungan Daerah

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta –Proclaimnews.id Dalam rangka memperkuat sinergi antara pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Anjungan Daerah, telah dilaksanakan kegiatan Senam Bersama dan Rapat Kolaborasi TMII dengan Anjungan Daerah pada Kamis (23/7). Kegiatan berlangsung di Plaza Kori Agung TMII dan dilanjutkan dengan rapat di Bale Panjang, Museum Indonesia TMII. Kegiatan diawali dengan senam bersama yang diikuti […]

  • Danrem 142/Tatag Tinjau Progres KDKMP dan Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Gantung di Kabupaten Majene

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Majene –  Proclaimnews.id Komandan Korem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono didampingi Komandan Kodim 1401/Majene Letkol Czi I Made Bagus Asmara Putra, S.T., M.I.P. meninjau progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Mekkatta, Kecamatan Malunda dan Desa Binanga, Kecamatan Sendana, serta lokasi rencana pembangunan jembatan gantung di Desa Adolang Dhua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Selasa […]

  • Tingkatkan Layanan Digital, KominfoSS Sulbar Fasilitasi Layanan Penyediaan Akun Zoom bagi OPD

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Mamuju -.Proclaimnews.id  Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung transformasi digital di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulbar menyediakan fasilitas empat akun meeting online berbasis Zoom. Fasilitas ini dikelola oleh Bidang Teknologi Pemerintah dan Ekosistem Digital Dinas KominfoSS Sulbar dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh Organisasi Perangkat […]

  • Bawa Semangat ASN Religius, Enam Kafilah Sulbar Siap Tampil di MTQ KORPRI 2026

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Enam aparatur sipil negara (ASN) terbaik Sulawesi Barat bersiap membawa nama daerah pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang akan berlangsung di Kota Makassar, 23–30 Agustus 2026. Persiapan kafilah MTQ KORPRI Sulawesi Barat terus dimatangkan. Para peserta telah mengikuti pembinaan intensif untuk memperkuat kemampuan teknis sekaligus kesiapan mental […]

  • Festival Rakyat Nusantara 2026 Resmi Dibuka, Sekda Sulbar Sebut UMKM Penopang Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi membuka Festival Rakyat Nusantara 2026 di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Kamis, 9 Juli 2026 malam. Festival yang dijadwalkan berlangsung selama 10 hari tersebut terselenggara berkat kolaborasi antara Polda Sulbar, Korem 142/Tatag, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) […]

  • Alat Berat Mulai Bergerak! Kodim 1401/Majene Buka Jalur untuk Jembatan Perintis Garuda Aramco

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Majene –  Proclaimnews.id Semangat pembangunan desa terus bergema di wilayah teritorial Kodim 1401/Majene. Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Aramco di Desa Mekkatta mulai dikerjakan sebagai salah satu akses vital yang akan menunjang mobilitas masyarakat dan memperlancar distribusi hasil pertanian warga. Infrastruktur dengan panjang 16 meter dan lebar 4 meter tersebut menjadi harapan besar masyarakat Desa Mekkatta, […]

expand_less