Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sekretariat DPRD Sulbar Ikuti Pendalaman Materi Ketentuan Pidana dalam Perda Pasca UU KUHP Baru

Sekretariat DPRD Sulbar Ikuti Pendalaman Materi Ketentuan Pidana dalam Perda Pasca UU KUHP Baru

  • account_circle Hms
  • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

MAMUJU –Proclaimnews.id Guna menyelaraskan pembentukan produk hukum di daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, mengikuti rapat Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan secara daring pada Jumat (24/07/2026).

Rapat diikuti Sekretaris DPRD Sulbar Arianto didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salatung, serta Staf Persidangan, Alwi, secara daring dari Ruang Rapat Kantor DPRD Sulawesi Barat.

Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI ini mengangkat tema penting, yaitu “Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah pasca ditetapkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana”.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dan menghadirkan narasumber Kasubdit Penyusunan dan Pembahasan RUU dan RPP, Rini Maryam, yang mengupas tuntas batasan serta penyesuaian baru dalam penyusunan klausul pidana pada Peraturan Daerah (Perda).

Melalui keikutsertaan ini, jajaran Sekretariat DPRD Sulawesi Barat berkomitmen terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum komprehensif, khususnya dalam mengawal fungsi legislasi agar setiap rancangan perda yang dilahirkan ke depan tetap harmonis dan sejalan dengan hukum pidana nasional yang berlaku.

Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yang terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, termasuk melalui penyusunan regulasi yang berkualitas.

Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto menegaskan pentingnya regulasi pasca-berlakunya KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) demi menjaga keselarasan perda di daerah.

“Rapat ini krusial agar produk hukum daerah tetap harmonis dengan regulasi yang lebih tinggi, berkepastian hukum, serta efektif melindungi masyarakat dan mendukung investasi berkeadilan di Sulawesi Barat,” kata Arianto.

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II DPRD Kabupaten Sigi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mamuju Tengah,

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Hms Kominfo
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Mateng– Proclaimnews.id Komisi II DPRD Kabupaten Sigi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (12/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi tiru serta konsultasi terkait pengawasan kebijakan penanaman modal dan efektivitas pelayanan perizinan. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Sigi dalam memaksimalkan pelaksanaan […]

  • Gubernur Sulbar Buka-bukaan Soal Tekanan Fiskal: Belanja Pegawai Lebih 30%, Usul Relaksasi Pasal 146 UU HKPD

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id  Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, didampingi Sekretaris Daerah Junda Maulana, menerima audiensi dan diskusi bersama sejumlah organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), serta perwakilan PPPK formasi waktu (FW) dan PPPK paruh waktu (PW) Provinsi Sulawesi Barat. Jumat, 10 April 2026. Pertemuan yang berlangsung pada pukul 14.00 WITA di Ruang Theater Lantai 2 […]

  • Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Menyampaikan Tangapan Atas Pandangan Fraksi DPRD Mamuju Tengah

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Mateng, – Proclaimnews.id Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Menyampaikan Tangapan Atas Pandangan Fraksi DPRD Mamuju Tengah Terkait Perubahan APBD Tahun 2026, Defisit Ditutup Silpa dan PAD Tingkatkan Tampa Beban Masyarakat. Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Mengatakan Tanggapan Resmi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun […]

  • Jaga Keamanan Malam Hari, Ditlantas Polda Sulbar Konsisten Gencarkan Patroli Keselamatan Berkendara

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id  Komitmen Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat dalam menjaga stabilitas keamanan dan mewujudkan budaya disiplin berkendara terus diperkuat. Melalui kegiatan patroli malam yang intensif, Ditlantas Polda Sulbar berupaya memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama di jalan raya. Kegiatan rutin ini bukan sekadar pengawasan wilayah, namun juga menjadi sarana bagi pihak kepolisian […]

  • Pameran Budaya Pancasila, Gubernur Suhardi Duka: Wujudkan Pancasila dalam Pembangunan

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) resmi membuka pameran budaya pancasila 2026 yang berlangsung dipelataran rumah adat, Mamuju, Jumat, 8 Mei 2026 malam. Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat ini bekerjasama Pemuda Pancasila. Kegiatan ini mengusung tema “Pancasila Dalam Lensa Budaya”.   Tema ini bukan […]

  • Gubernur Sulbar Pimpin Rapat Pembahasan MoU SPAM Regional Majene-Polman Senilai Rp300 Miliar

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, memimpin rapat pembahasan draft nota kesepakatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional Majene–Polewali Mandar (Polman), Jumat, 20 Februari 2026. Rapat tersebut digelar untuk membahas sejumlah poin dalam draf Memorandum of Understanding (MoU) yang dinilai belum sepenuhnya menciptakan rasa keadilan bagi kedua kabupaten. Gubernur Suhardi Duka menegaskan, […]

expand_less