Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Penyuluhan Hukum Tim Divkum Polri, Kapolda Sulbar: Kuasai Sepenuhnya KUHP dan KUHAP Baru, Jangan Sampai Kita Tertinggal dan Diragukan Masyarakat

Penyuluhan Hukum Tim Divkum Polri, Kapolda Sulbar: Kuasai Sepenuhnya KUHP dan KUHAP Baru, Jangan Sampai Kita Tertinggal dan Diragukan Masyarakat

  • account_circle Hms
  • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Polda Sulbar -Proclaimnews.id Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta membuka secara resmi pelaksanaan penyuluhan dan pembekalan hukum yang diselenggarakan oleh Tim Divisi Hukum Mabes Polri, di Aula Marannu Mapolda Sulbar, Rabu (15/7/26).

Kegiatan ini diikuti secara luring oleh seluruh pejabat utama di lingkungan Polda Sulbar, serta para personel dan diikuti secara daring serentak oleh seluruh jajaran personel di tingkat Polres, Polsek di seluruh wilayah hukum Polda Sulawesi Barat.

Materi disampaikan langsung oleh Penyuluh Hukum Madya Tingkat I Divisi Hukum Polri, yang sekaligus membacakan sambutan resmi Kepala Divisi Hukum Polri.

Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa dalam setiap langkah mengabdi, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, setiap tindakan kepolisian mutlak harus berlandaskan aturan perundang‑undangan yang berlaku, agar memiliki dasar legalitas yang kuat, sah secara hukum, serta dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya baik secara institusi maupun perorangan.

Disampaikan pula pembaruan besar dalam sistem hukum pidana nasional, di mana Pemerintah telah mengundangkan tiga landasan hukum baru yang menjadi pedoman utama penegakan hukum ke depan, yaitu Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menggantikan produk warisan kolonial tahun 1946.

Selanjutnya, Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sebagai pengganti UU Nomor 8 Tahun 1981 serta Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tiga undang‑undang ini membawa perubahan paradigma mendasar, bergerak dari pendekatan hukuman semata menuju keadilan kolektif, keadilan restoratif dan upaya pemulihan, sekaligus memuat pembaruan substansi tindak pidana umum maupun khusus yang menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Polri berada di garda terdepan sistem peradilan pidana, maka kemampuan beradaptasi dan penguasaan mendalam atas seluruh pembaruan hukum ini adalah sebuah keharusan, bukan sekadar pilihan.

Sementara itu, Kapolda Sulbar dalam sambutannya menyampaikan serangkaian pesan mendalam yang menjadi perhatian utama seluruh jajarannya.

“Saya tegaskan di awal untuk seluruh anggota Polri, tanpa terkecuali dan tanpa membedakan pangkat maupun jabatan, dituntut untuk menguasai sepenuhnya, memahami sampai ke akar‑akarnya, serta mampu mengoperasionalkan seluruh ketentuan dalam KUHP baru, KUHAP baru maupun undang‑undang penyesuaian pidana yang baru disahkan ini.”

Kapolda menjelaskan, perubahan yang dibawa regulasi baru ini bukan sekadar mengganti nomor undang‑undang atau mengubah redaksi pasal semata. Banyak substansi yang berubah total, baik mengenai jenis‑jenis tindak pidana, batasan sanksi, maupun bentuk‑bentuk kejahatan baru yang muncul seiring perkembangan teknologi dan dinamika kehidupan masyarakat yang berubah sangat cepat.

Cakupan pengaturannya pun jauh lebih luas, lebih rinci, dan menuntut ketelitian jauh lebih tinggi dibandingkan aturan lama yang selama puluhan tahun kita gunakan.

Oleh sebab itu, kemampuan beradaptasi dan kecepatan belajar adalah harga mati. Kita tidak boleh lambat, apalagi menolak berubah. Perlu diingat pula, KUHP dan KUHAP itu ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

KUHP mengatur apa yang dilarang dan ancaman pidananya, sedangkan KUHAP mengatur seluruh tata cara dan prosesnya, mulai dari penyelidikan, penyidikan, pemanggilan, pemeriksaan saksi dan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan barang bukti, sampai pada tahap pelimpahan berkas ke pengadilan.

Satu langkah prosedur saja salah atau menyimpang dari aturan acara, maka seluruh proses penegakan hukum bisa menjadi cacat hukum dan gugur di kemudian hari, tegas Kapolda.

Lebih jauh lagi, Irjen Pol Adi Deriyan mengingatkan realitas masyarakat saat ini yang sudah jauh berbeda dibandingkan dekade lalu. Masyarakat zaman sekarang semakin cerdas, semakin kritis, dan semakin paham hukum. Mereka mengetahui dengan jelas apa hak dan kewajibannya, bahkan tidak jarang mereka memahami alur dan prosedur penegakan hukum yang sedang dijalankan oleh petugas di lapangan.

Inilah tantangan sesungguhnya. Bila kita sebagai penegak hukum justru belum paham, belum menguasai, atau masih ragu‑ragu atas aturan yang kita jalankan sendiri, maka masyarakat akan langsung menilai kita tidak profesional.

“Lebih jauh dari itu, bila kita gagal memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, berkeadilan, dan berlandaskan aturan yang benar, maka lambat laun masyarakat akan berbalik mencari jalan lain atau institusi lain yang mereka anggap lebih mampu menyelesaikan permasalahan mereka. Di situlah titik kritis kepercayaan publik akan runtuh, dan itu adalah kerugian terbesar bagi institusi ini,” ungkap Kapolda.

Kapolda menambahkan, kehadiran Tim Divisi Hukum Mabes Polri di tengah‑tengah kita hari ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh disia‑siakan. Mereka hadir membawa pemahaman utuh, klarifikasi yang benar, serta jawaban atas berbagai keraguan yang mungkin muncul saat kita mempelajari aturan baru ini secara mandiri.

Karena itulah, saya berharap dan memerintahkan kepada seluruh personel Polda Sulawesi Barat, ikutilah seluruh rangkaian penyuluhan hukum ini dengan sungguh‑sungguh, penuh konsentrasi, dan catat setiap hal penting.

“Jadikan momen ini sebagai bekal utama kita bertugas, agar setiap langkah kepolisian yang kita ambil selalu berada di koridor hukum yang benar, berkeadilan, dan pada akhirnya mampu menjaga nama baik institusi Polri di mata masyarakat dan di hadapan hukum,” pungkas Kapolda menutup arahannya.

Penyuluhan hukum ini diharapkan menjadi landasan kokoh bagi seluruh jajaran Polda Sulbar dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang makin profesional, berkeadilan, dan selalu berlandaskan pada peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

Humas Polda Sulbar

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • *Banyak OPD Tak Hadir Apel Virtual, Sekda Junda Ingatkan Target 2030: Kalau Mesin Birokrasi Kurang Bagus, Semua Ambisi Hanya Mimpi*

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Banyak ASN Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir atau hadir tanpa kepala dinasnya dalam apel virtual lingkup Pemprov Sulbar, Senin 6 Juli 2026. Sekretaris Daerah Junda Maulana yang memimpin apel mewakili Gubernur Suhardi Duka (SDK) langsung menyinggung hal itu. Menurutnya, apel virtual di Senin pertama setiap bulan sudah menjadi kesepakatan yang tidak […]

  • Maksimalkan Peran Alumni Lemhannas PUPR Sulbar, Dukung Arah Pembangunan Gubernur

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Hms pur
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung arah pembangunan daerah sebagaimana disampaikan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, khususnya pada sektor pertanian dan penguatan penegakan hukum. Komitmen ini diwujudkan melalui optimalisasi peran sumber daya manusia strategis, termasuk dua personel alumni Lemhannas yang saat ini bertugas di lingkup […]

  • PJ Bahtiar Bersama Sofha Marwah Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Sulbar 

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 263
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Bahtiar Baharuddin bersyukur telah mendapatkan amanah bertugas sebagai PJ Gubernur Sulbar. Setelah sembilan bulan bersama masyarakat Sulbar. Setelah nantinya kembali ke Kemendagri sebagai Dirjen politik dan pemerintahan umum, PJ.Bahtiar akan tetap menjadi bagian dari Sulbar dan akan terus mendukung perkembangan provinsi Sulbar. “Banyak kenangan dan hal positif dan merasakan menjadi bagian dari […]

  • Kafe Dan Resto BYH  Hari Ini Grand Opening Di Hadiri Oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat Dan Ketua DPRD Mamuju

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Hadir dengan nuansa ekslusif dan desain interior yang elegan, dilengkapi ruangan ber AC, Kafe & Resto BYH menambah Recomended tempat ngopi dan makan di Mamuju. Kafe BYH yang beralamat di jalan Martadinata depan Indomaret Mamuju ini Mamuju merupakan singkatan dari nama keluarga pemiliknya, Busman ,Yuliza,Habib, yang digrand Opening hari ini Sabtu 11 […]

  • Kesbangpol Sulbar Monev Seleksi Paskibraka Mamasa: Tekankan Lahirnya Pemimpin Berkarakter Pancasila

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 180
    • 0Komentar

    MAMASA –Proclaimnews.id Tim Pemantau dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan rekrutmen dan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Kabupaten Mamasa Tahun 2026 pada Rabu (08/04). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi guna menjaring generasi muda terbaik yang akan bertugas pada peringatan […]

  • Pemkesra Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan Mamuju, Bahas Kerjasama Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menerima kunjungan koordinasi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju terkait perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) jaminan kesehatan masyarakat Tahun Anggaran 2026, Rabu 17 Juni 2026. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Biro Pemerintahan dan Kesra tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi […]

expand_less