Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ditkrimsus Polda Sulbar dan Balai POM Ungkap Peredaran Obat Ilegal Boje di Mamuju, Ribuan Butir Diamankan

Ditkrimsus Polda Sulbar dan Balai POM Ungkap Peredaran Obat Ilegal Boje di Mamuju, Ribuan Butir Diamankan

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Polda Sulbar – Proclaimnews.id Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) berhasil membongkar jaringan peredaran obat-obatan ilegal jenis Triheksifenidil atau yang dikenal di masyarakat dengan sebutan “Boje” di wilayah Kabupaten Mamuju.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wadir Krimsus AKBP Tamam Hadi bersama Kasubdit Indagsi AKBP Ivan Wahyudi dan Balai POM dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula Dirkrimsus Polda Sulbar, Senin (22/6/26).

Dijelaskan kegiatan penindakan berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya peredaran obat berbahaya tersebut. Langkah cepat langsung diambil oleh tim gabungan, Minggu (21/6/26) dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki‑laki terduga pengedar, yaitu berinisial GS (22) dan J (38) di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Mamuju.

Pada saat penangkapan di lokasi tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti berupa 64 tablet obat jenis Boje, 2 saset plastik ukuran besar, 26 saset plastik ukuran kecil, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 123.000, 1 unit telepon genggam dan sebuah tas selempang.

Penelusuran tidak berhenti di situ. Berdasarkan hasil pengembangan awal, petugas kemudian mendatangi lokasi gudang penyimpanan tersembunyi di kawasan BTN Masannang I, Kelurahan Karema. Di tempat ini, tim kembali menemukan stok cadangan yang jauh lebih besar, yaitu sebanyak 2.801 butir tablet Boje, lengkap dengan kemasan berupa 9 saset ukuran kecil dan 89 saset ukuran sedang.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita dari peredaran mencapai 2.865 butir obat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, obat ini dijual dalam kemasan saset berisi 4 butir dengan harga Rp 20.000, atau sekitar Rp 5.000 hingga Rp 8.000 per butir tergantung lokasi penjualan.

Mengingat dosis pemakaian normal yang umum dikonsumsi adalah 2 butir per hari, maka penggagalan ini berarti setidaknya menyelamatkan 1.432 warga dari risiko bahaya mengonsumsi obat yang tidak memiliki izin edar tersebut.

Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu:

• Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Lampiran I UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 2 miliar.

• Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Lampiran I UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 200 juta.

Pihak Kepolisian dan Balai POM menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta operasi penindakan di lapangan. Langkah ini merupakan wujud nyata perlindungan masyarakat dari bahaya obat ilegal dan penyalahgunaan zat yang dapat merusak kesehatan.

“Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan segala bentuk peredaran obat atau makanan yang mencurigakan. Sinergi ini sangat penting demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari peredaran barang berbahaya,” tegas Wadirkrimsus.

Humas Polda Sulbar

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Majene – Proclaimnews.id Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menghadiri Sidang Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka pengukuhan Guru Besar Tetap di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, Rabu (29/4/2026). Dalam sambutannya, Junda menyampaikan harapan agar Sulawesi Barat terus tumbuh menjadi daerah yang maju dan sejahtera, terutama menjelang […]

  • Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Ranperda RTRW

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  4 Maret 2025 – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat monitoring dan evaluasi terkait perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta meninjau sejauh mana perkembangan pembahasan Ranperda RTRW yang diharapkan segera disahkan untuk mengatur […]

  • Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 Digelar, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Jakarta.- Proclaimnews.id Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 Humas Polri resmi digelar hari ini. Apel dipimpin oleh Karopenmas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko yang mewakili Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. Karopenmas menyampaikan amanat Kadivhumas di mana seluruh personel harus menjalankan tugas sesuai SOP yang telah ditentukan dan memberikan kenyamanan serta rasa […]

  • KI Sulbar Kerja Marathon : 27 Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Segera Disidangkan

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews. Id  Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2025-2029 mulai bekerja. Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sulbar, M. Danial menyampaikan bahwa dua hari berkantor usai dilantik oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka pada Rabu 5 Maret 2025 lalu, hal pertama yang dilakukan oleh Komisioner KI Subar adalah melakukan […]

  • Lewat Komunikasi Publik, DiskominfoSS Sulbar Perkuat Edukasi Pengelolaan Pangan

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA —  PROCLAIMNEWS.ID Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan pangan melalui kegiatan Capacity Building dan Benchmarking Penguatan Pengelolaan Pangan yang laksanakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bapanas memaparkan arah kebijakan nasional pengelolaan pangan, meliputi penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan […]

  • Bupati Mamuju Tengah Berharap Pelaku Usaha Untuk Memberikan Data yang Benar Dan Akurat Oepada Petugas Sensus.

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle Tim media
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Mateng, – Proclaimnews.id  Dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan kegiatan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan pendataan lapangan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan pencanangan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, bertempat di Alun-Alun Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tobadak, mulai pukul 07.45 WITA […]

expand_less