Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ditkrimsus Polda Sulbar dan Balai POM Ungkap Peredaran Obat Ilegal Boje di Mamuju, Ribuan Butir Diamankan

Ditkrimsus Polda Sulbar dan Balai POM Ungkap Peredaran Obat Ilegal Boje di Mamuju, Ribuan Butir Diamankan

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

Polda Sulbar – Proclaimnews.id Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) berhasil membongkar jaringan peredaran obat-obatan ilegal jenis Triheksifenidil atau yang dikenal di masyarakat dengan sebutan “Boje” di wilayah Kabupaten Mamuju.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wadir Krimsus AKBP Tamam Hadi bersama Kasubdit Indagsi AKBP Ivan Wahyudi dan Balai POM dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula Dirkrimsus Polda Sulbar, Senin (22/6/26).

Dijelaskan kegiatan penindakan berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya peredaran obat berbahaya tersebut. Langkah cepat langsung diambil oleh tim gabungan, Minggu (21/6/26) dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki‑laki terduga pengedar, yaitu berinisial GS (22) dan J (38) di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Mamuju.

Pada saat penangkapan di lokasi tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti berupa 64 tablet obat jenis Boje, 2 saset plastik ukuran besar, 26 saset plastik ukuran kecil, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 123.000, 1 unit telepon genggam dan sebuah tas selempang.

Penelusuran tidak berhenti di situ. Berdasarkan hasil pengembangan awal, petugas kemudian mendatangi lokasi gudang penyimpanan tersembunyi di kawasan BTN Masannang I, Kelurahan Karema. Di tempat ini, tim kembali menemukan stok cadangan yang jauh lebih besar, yaitu sebanyak 2.801 butir tablet Boje, lengkap dengan kemasan berupa 9 saset ukuran kecil dan 89 saset ukuran sedang.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita dari peredaran mencapai 2.865 butir obat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, obat ini dijual dalam kemasan saset berisi 4 butir dengan harga Rp 20.000, atau sekitar Rp 5.000 hingga Rp 8.000 per butir tergantung lokasi penjualan.

Mengingat dosis pemakaian normal yang umum dikonsumsi adalah 2 butir per hari, maka penggagalan ini berarti setidaknya menyelamatkan 1.432 warga dari risiko bahaya mengonsumsi obat yang tidak memiliki izin edar tersebut.

Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu:

• Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Lampiran I UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 2 miliar.

• Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Lampiran I UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 200 juta.

Pihak Kepolisian dan Balai POM menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta operasi penindakan di lapangan. Langkah ini merupakan wujud nyata perlindungan masyarakat dari bahaya obat ilegal dan penyalahgunaan zat yang dapat merusak kesehatan.

“Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan segala bentuk peredaran obat atau makanan yang mencurigakan. Sinergi ini sangat penting demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari peredaran barang berbahaya,” tegas Wadirkrimsus.

Humas Polda Sulbar

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Buka Suara Soal Nonjob 95 ASN, Herdin: Data Itu Tidak Sepenuhnya Benar

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MAMUJU — PROCLAIMNEWS.ID  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merespon pemberitaan terkait mutasi 95 aparatur sipil negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, Herdin Ismail, menegaskan jumlah tersebut tidak sepenuhnya benar. “Pada dasarnya, jumlah yang dimutasi hanya 55 pejabat administrator. termasuk dua pejabat fungsional yang naik jenjang madya, satu orang pensiun, […]

  • Akurasi Data Diperkuat, Dinas Pangan Sulbar Matangkan Neraca Pangan 2026 Lewat Bimtek*

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Mamuju —Proclaimnews.id Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Tahun 2026, Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (tatap muka dan virtual) bertempat di Ruang Rapat Dinas Pangan Sulbar. Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program prioritas Pemerintah Provinsi Sulbar dalam […]

  • Pemkesra Sulbar Laksanakan Pembekalan Kepada 27 Petugas Haji Tahun 2026

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAMUJU-PROCLAIMNEWS.ID Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan pembekalan kepada 27 petugas haji daerah tahun 2026 yang akan mendampingi sekitar 1.400 jemaah asal Sulbar. Kegiatan ini berlangsung dalam bentuk audiensi bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama serta para kepala kantor Kemenag kabupaten se-Sulbar.   Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan bahwa para petugas haji merupakan representasi […]

  • Gerak Cepat Usai Libur, UPTD Pajak Polman Gencarkan Samkel di Pasar Tinambung, Rp8 Juta Masuk Kas Daerah

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Polewali Mandar —Proclaimnews.id Semangat pelayanan publik tetap terjaga meski dalam suasana pasca libur Lebaran dan juga penerapan skema Work From Anywhere (WFA). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar (Polman) kembali mengintensifkan layanan Samsat Keliling (Samkel) dengan menyasar pusat aktivitas masyarakat di Pasar Tinambung, Rabu 25 Maret 2026. Dalam […]

  • Karo Pemkesra Turut Hadir Audiensi di DPR RI, Bahas Percepatan Pembentukan Kota Mamuju

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta – Proclaimnews.id Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan audiensi dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara I, lantai 13 atau 22, Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, dalam rangka membahas percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Mamuju, Selasa 23 Juni 2026. Audiensi tersebut merupakan […]

  • BPKAD Perkuat Akuntanbilitasi : Jurnal Persediaan Pastikan Laporan Tanpa Celah

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali melaksanakan lanjutan rekonsiliasi laporan keuangan, dalam hal ini masih dalam tahapan proses jurnal persediaan perangkat daerah tahun anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus barang bersama dengan bendahara pengeluaran, dan berlangsung di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan […]

expand_less