Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polda » Lewat Konferensi Pers, Polres Majene Beberkan Motif Pembunuhan Lansia di Majene, Berawal dari Perselisihan Utang

Lewat Konferensi Pers, Polres Majene Beberkan Motif Pembunuhan Lansia di Majene, Berawal dari Perselisihan Utang

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

Polres Majene – Proclaimnews.id  Polres Majene kembali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang perempuan lansia di Lingkungan Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Konferensi pers tersebut digelar berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/35/V/2026/SPKT/RES MJN/POLDA SULBAR, di ruang data Polres Majene, Senin (11/5/26).

Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti serta Kanit PPA Aipda Nasri dan dihadiri sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Iptu Suyuti mengungkapkan bahwa tersangka seorang wanita berinisial MTH (39), warga Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, telah diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban wanita lansia berinisial NS (65), seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Baruga, meninggal dunia.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 15.15 WITA di rumah korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, awalnya tersangka mendatangi rumah korban sekitar pukul 09.00 WITA untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan pinjaman uang. Setelah berbincang cukup lama, tersangka sempat pulang namun kembali lagi sekitar pukul 14.00 WITA karena jam tangannya tertinggal di rumah korban.

Saat kembali berada di rumah korban, keduanya kembali berbincang di ruang tamu. Namun situasi berubah memanas ketika korban diduga menunjuk-nunjuki ke arah wajah tersangka sambil berkata dengan nada tinggi bahwa tersangka sering datang untuk berutang padahal mereka tidak saling mengenal.

Ucapan tersebut memicu emosi tersangka. Dalam kondisi tersulut amarah, tersangka menuju dapur dan mengambil batu ulekan, lalu kembali menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan memukul bagian kepala korban secara berulang kali hingga korban terjatuh tak berdaya di atas tempat tidur.

Tidak berhenti sampai di situ, tersangka kemudian diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar tissu menggunakan kompor gas, lalu membakar pakaian daster dan melemparkannya ke tubuh korban hingga api merambat ke springbed dan kamar korban. Setelah itu tersangka mengunci kamar dan pintu rumah dari luar sebelum melarikan diri sambil membuang kunci rumah di semak-semak.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy menjelaskan, pada hari kejadian sekitar pukul 16.00 WITA, pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait kebakaran rumah di Lingkungan Baruga. Personel Polres Majene yang tiba di lokasi menemukan kamar rumah dalam kondisi terbakar dan seorang perempuan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

“Awalnya kejadian ini diduga murni kebakaran, namun setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan visum ditemukan adanya luka akibat benda tumpul pada tubuh korban. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, akhirnya ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana,” ungkap AKP Fredy.

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka yang sempat diperiksa sebagai salah satu saksi akhirnya mengakui seluruh perbuatannya setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain satu buah batu ulekan, jam tangan merek Alexander Christie, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, pakaian dress warna hitam, satu unit handphone Vivo Y51, serta barang bukti milik korban berupa kompor gas, springbed terbakar, dan kasur yang ikut hangus terbakar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana merampas nyawa orang lain atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tegas AKP Fredy.(**)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terapkan Ekonomi Biru, DKP Sulbar Identifikasi Lokasi Rencana Pembangunan Tersus CPO di Pasangkayu

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PASANGKAYU – PROCLAIMNEWS.ID Pemanfaatan ruang laut berbasis zonasi kini menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi biru di Indonesia. Langkah strategis ini mulai diimplementasikan secara nyata di Provinsi Sulawesi Barat, khususnya melalui rencana pembangunan terminal khusus (tersus) Crude Palm Oil (CPO) di Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu. Pembangunan ini mengacu pada kebijakan Kementerian Kelautan […]

  • Dinas Pangan Sulbar Gelar Forum OPD 2026, Perkuat Sinkronisasi Program Pangan Tahun 2027*

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Mamuju —Proclaimnews.id Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan perencanaan program dan kegiatan tahun 2027. Forum ini digelar secara virtual melalui Zoom pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di ruang rapat Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini turut mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi […]

  • Dzikir dan Doa Bersama di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Momentum Syukur dan Introspeksi

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id   Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar dzikir dan doa bersama di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Minggu malam 10 Mei 2026. Kegiatan digelar sederhana ini bersamaan dengan syukuran Hari Ulang Tahun ke-64 Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK). Suasana khidmat terlihat sejak awal kegiatan yang diawali dengan shalat Magrib berjamaah bersama jajaran Pemerintah Provinsi […]

  • Lewat Forum Perencanaan, Bapperida Sulbar Dorong Penguatan Sektor Pertanian Polman

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Mamuju —Proclaimnews.id Bapperida Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi pertemuan teknis antara pemerintah provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten se- Sulawesi Barat melalui desk urusan pemerintahan bidang pertanian. Tujuan kegiatan ini dilaksanakan Adalah untuk menetapkan target prioritas pembangunan tahun perencanaan 2027. Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubenur Sulbar, Suhardi Duka. Kegiatan yang digelar baru-baru […]

  • BPKAD Sulbar Komitmen Kawal Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol : Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I, Muhammad Apriady, mengikuti Rapat Verifikasi Proposal Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026, Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi […]

  • DKPPKB Sulbar Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan melalui Dukungan Kominfopers

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong transformasi layanan kesehatan berbasis digital. Melalui Muh. Saleh, Penelaah Teknis Kebijakan, melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 5 Februari 2026, terkait penguatan digitalisasi layanan di Balai Pelayanan Kesehatan Kantor […]

expand_less