Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dinas ESDM Sulbar Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Pascatambang

Dinas ESDM Sulbar Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Pascatambang

  • account_circle Hms
  • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

Mamuju — Proclaimnews.id Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat bersama dengan Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi Barat serta 25 pelaku usaha pertambangan di Aula Kantor Dinas ESDM Sulbar, Kamis (9/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan.

Rapat tersebut memfokuskan pada empat poin utama, yakni penyampaian hasil temuan BPK RI terhadap kegiatan usaha pertambangan terkait Jaminan Reklamasi dan Pascatambang pada kegiatan usaha pertambangan tahun anggaran 2023 hingga Triwulan III 2025, evaluasi kepatuhan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap kewajiban lingkungan hidup dan kehutanan, penyusunan langkah tindak lanjut dan rencana aksi pemenuhan kewajiban, serta penegasan komitmen kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai prinsip berkelanjutan. Ia menyarankan agar seluruh perusahaan meningkatkan kepatuhan administratif dan teknis, khususnya dalam reklamasi pascatambang, pengelolaan limbah, serta pelaporan lingkungan secara berkala. Hal ini dinilai sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan daya saing daerah.

“Kami mendorong pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban secara formal, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara.Ilham menekankan perlunya langkah konkret dan terukur dalam menindaklanjuti temuan BPK. Ia menyarankan agar setiap perusahaan segera menyusun rencana aksi yang memuat target waktu, indikator capaian, serta mekanisme evaluasi internal.

“Perusahaan harus proaktif melakukan pembenahan, termasuk memperkuat dokumen lingkungan, memastikan jaminan reklamasi tersedia, dan meningkatkan transparansi laporan. Pengawasan akan kami perketat,” tegasnya.

Rapat ini diharapkan menghasilkan komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan dan memperbaiki tata kelola pertambangan di Sulawesi Barat secara berkelanjutan. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Keamanan dan Ketertiban, Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh di SD Inpres Auni Kalukku

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Polda Sulbar –  Proclaimnews.id Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali melaksanakan kegiatan pengaturan dan penyuluhan lalu lintas yang terpadu di lingkungan pendidikan, tepatnya di SD Inpres Auni, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Senin (11/5/26). Kegiatan ini dipantau langsung oleh PS. Kasat PJR, AKP Adriyan Fredrick Kopong yang dilaksanakan oleh sejumlah personel Polantas. Terlihat para personel […]

  • KominfoSS Sulbar Dampingi OPD Kelola Medsos Dan Kejar Verifikasi Akun Resmi

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat kehadiran digital, termasuk menargetkan verifikasi akun media sosial sebagai kanal resmi layanan publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan coaching clinic yang difokuskan pada pendampingan pengelolaan platform media sosial OPD. Program ini tidak sekadar […]

  • Data SIPK 2025: Kusta Masih Ditemukan, DKPPKB Sulbar Perkuat Deteksi Dini dan Edukasi

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat upaya pengendalian penyakit kusta melalui peningkatan deteksi dini, pengobatan, dan edukasi kepada masyarakat, sejalan dengan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang digalakkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Fokus utama diarahkan pada penguatan […]

  • Polresta Mamuju Ungkap 15 TKP Curanmor dan Sita 15 Unit Roda Dua

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 218
    • 0Komentar

    MAMUJU — PROCLAIMNEWS.ID Komitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Mamuju melalui pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan dari 15 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dalam kurun waktu akhir tahun 2025 hingga awal Februari 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolresta […]

  • Pemprov Sulbar Berangkatkan Umroh Lima Imam Masjid, Komitmen Pemprov Melayani Masyarakat

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Berbagai program unggulan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam kepemimpinan satu tahunnya. Hal ini terungkap saat melaksanakan buka puasa bersama dan refleksi satu tahun kepemimpinan SDK-JSM. Salah satu programnya dalam menyambut bulan suci Ramadan tahun ini yakni memberangkatkan umroh bagi imam masjid. Penyerahan dilaksanakan oleh Gubernur Sulbar […]

  • Kawal Implementasi PP Tunas, KominfoSS Sulbar: Platform Digital Wajib Lindungi Anak

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi berjalan efektif sejak 28 Maret 2026. PP Tunas ini mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memberikan perlindungan bagi anak […]

expand_less