Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLRES MAMUJU TENGAH GELAR PRESS RELEASE KASUS PEMERKOSAAN DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP KURIR PEREMPUAN

POLRES MAMUJU TENGAH GELAR PRESS RELEASE KASUS PEMERKOSAAN DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP KURIR PEREMPUAN

  • account_circle Hms
  • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Polres Mamuju Tengah-Proclaimnews.id menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan atau ancaman yang menimpa seorang kurir perempuan.Rabu (25/03/2026).

Kejadian tersebut bermula ketika pelaku memesan jasa antar kepada korban dengan alasan untuk menjemput ibunya dari Desa Tapilina menuju Desa Tumbu. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung mengancam korban menggunakan sebilah badik.

Pelaku kemudian memaksa korban untuk duduk di atas karpet yang sebelumnya telah disiapkan. Dalam kondisi terancam, korban dipaksa membuka pakaian dan pelaku melakukan tindakan bejat berupa pemerkosaan. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Korban selanjutnya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mamuju Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Anggota Polres Mamuju Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Mamuju Tengah turut dibackup oleh Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Polresta Mamuju.

Hasilnya, Anggota Gabungan berhasil mengamankan tersangka berinisial DL di Jalan Poros Tapalang, tepatnya di sekitar Jembatan Bolong, saat pelaku tengah menumpangi mobil angkutan umum.

Dalam proses penyelidikan Sebelumnyat, juga menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Desember 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pemerkosaan serta pencurian dengan kekerasan atau ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 Ayat (1) Jo Pasal 479 Ayat (1) Subs Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Adapun ancaman hukuman terhadap tersangka yaitu masing-masing maksimal 12 tahun penjara, 9 tahun penjara, serta khusus dalam Undang-Undang TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam menerima pesanan jasa dari orang yang tidak dikenal. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,”

Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Humas Polres Mamuju Tengah

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Hadiri Groundbreaking Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan groundbreaking pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan merupakan bagian dari pelaksanaan groundbreaking serentak […]

  • Dukung Program MBG 2026, Pemprov Sulbar Dorong Penguatan Rantai Pasok Komoditas Pangan

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pangan mendorong penguatan rantai pasok komoditas pangan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui Rapat Koordinasi yang digelar pada Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Rapat dipimpin […]

  • Gubernur Sulbar Dorong OPD Perkuat Layanan dan SDM Unggul, DKPPKB Siap Akselerasi Program Prioritas Bidang Kesehatan

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Sekretraris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, Rabu (25/3/2026). Berlangsung di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulawesi Barat, rapat diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Suhardi Duka […]

  • Inspektorat dan Dinas Pangan Sulbar Perkuat Pengawasan Program MBG

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Pembantu Wilayah II melakukan audiensi dengan Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 2 Maret 2026. Audiensi tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Adnan mewakili Kepala Dinas Suyuti Marzuki. Bertempat di ruang tamu Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi […]

  • Dukung Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar dan Gerindra Perkuat Sinergi Pemerintah-Parpol

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews. Id  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan partai politik. Melanjutkan rangkaian silaturahmi dan pembinaan, Rabu14 Januari 2026, Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Muh. Darwis Damir, menyambangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Barat di Kompleks Graha Nusa, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, […]

  • Pemkab Mamuju Tengah Salurkan Bantuan Dana untuk 10 Masjid di Momen Ramadan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 50
    • 0Komentar

      Mateng  – Proclaimnews.id  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan sarana ibadah melalui program Safari Ramadan. Tidak sekadar berkunjung untuk mempererat tali silaturahmi dengan warga, momentum ini juga dibarengi dengan penyaluran bantuan dana pembangunan masjid di seluruh kecamatan. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Mamuju Tengah, Akbar As’ad, mengungkapkan bahwa pada Ramadan […]

expand_less