Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLRES MAMUJU TENGAH GELAR PRESS RELEASE KASUS PEMERKOSAAN DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP KURIR PEREMPUAN

POLRES MAMUJU TENGAH GELAR PRESS RELEASE KASUS PEMERKOSAAN DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP KURIR PEREMPUAN

  • account_circle Hms
  • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
  • visibility 237
  • comment 0 komentar

Polres Mamuju Tengah-Proclaimnews.id menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan atau ancaman yang menimpa seorang kurir perempuan.Rabu (25/03/2026).

Kejadian tersebut bermula ketika pelaku memesan jasa antar kepada korban dengan alasan untuk menjemput ibunya dari Desa Tapilina menuju Desa Tumbu. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung mengancam korban menggunakan sebilah badik.

Pelaku kemudian memaksa korban untuk duduk di atas karpet yang sebelumnya telah disiapkan. Dalam kondisi terancam, korban dipaksa membuka pakaian dan pelaku melakukan tindakan bejat berupa pemerkosaan. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Korban selanjutnya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mamuju Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Anggota Polres Mamuju Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Mamuju Tengah turut dibackup oleh Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Polresta Mamuju.

Hasilnya, Anggota Gabungan berhasil mengamankan tersangka berinisial DL di Jalan Poros Tapalang, tepatnya di sekitar Jembatan Bolong, saat pelaku tengah menumpangi mobil angkutan umum.

Dalam proses penyelidikan Sebelumnyat, juga menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Desember 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pemerkosaan serta pencurian dengan kekerasan atau ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 Ayat (1) Jo Pasal 479 Ayat (1) Subs Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Adapun ancaman hukuman terhadap tersangka yaitu masing-masing maksimal 12 tahun penjara, 9 tahun penjara, serta khusus dalam Undang-Undang TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam menerima pesanan jasa dari orang yang tidak dikenal. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,”

Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Humas Polres Mamuju Tengah

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar saat Tahlilan di Rujab Wagub, Kenang Perjuangan dan Integritas Almarhum Wagub Salim S. Mengga

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar tahlilan dan doa bersama untuk almarhum Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga. Kegiatan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Kamis 5 Februari 2026) malam. Suasana khidmat, Tausyiah dibawakan oleh Annaguru Muhasib Kamaludin. Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengenang kebersamaannya dengan almarhum jauh sebelum sama-sama memimpin […]

  • Inovasi SDM Berbasis Teknologi Informasi Bawa Gubernur dan Diskominfoss Sulbar Raih Best Human Capital Award 2026

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Mamuju– Proclaimnews.id Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar). Komitmen kuat dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Berbasis Teknologi Informasi dan transformasi digital di birokrasi berbuah manis dengan diraihnya tiga penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang nasional “Best Human Capital Awards 2026”. Tahun ini, ajang penganugerahan tersebut mengangkat tema “Transformasi SDM […]

  • Hendra Abdul Hidayat  Dampingi Warga Desa Towiora, Gugat PT. LTT Atas Sengketa Lahan di Pengadilan Negeri Dongggala

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle El.kml
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Donggala Palu –  Proclaimnews id ,30 Maret 2026 – Sebuah gugatan class action diajukan Aliansi masyarakat Desa Towiora kec. Riopakava Kab. Donggala warga Desa Towiora ke pengadilan, menuntut pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atas penguasaan lahan yang mereka anggap sebagai perbuatan melawan hukum. Penggugat meminta pengadilan menyatakan penguasaan tanah tersebut ilegal, membatalkan HGU, serta memerintahkan pengembalian […]

  • Suhardi Duka: Bangsa Akan Baik Jika Pemimpinnya Mencintai Rakyat dan Ulama Dekat dengan Umara

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka berbicara soal syarat sebuah bangsa bisa berdiri kuat. Ia menyebut, ada empat hal yang harus beres lebih dulu di dalamnya. Hal itu ia sampaikan saat mengisi kultum selepas salat Dzuhur berjamaah di Musholla Panca Daya, Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 19 Februari 2026. Di hadapan para […]

  • Silaturahmi Forkopimda; Kesbangpol Sulbar dan Ketua DPRD Tegaskan Sinergi Jaga Kestabilan Daerah

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MAMUJU, — PROCLAIMNEWS.ID  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, bersama Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Audy Murfi Syarifuddin, melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang juga merupakan Unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Sulawesi Barat Amalia […]

  • Jelang Diresmikan Gubernur, Kepala Bapenda Sulbar Minta Kesiapan Kantor UPTD Pelayanan Pajak di Mamuju Tengah Tanpa Celah

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Mamuju Tengah — Proclaimnews.id  Menjelang peresmian gedung Kantor UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Minggu (22/2/2026), sehari sebelum acara peresmian dilaksanakan. Dalam kunjungan tersebut, Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan bahwa seluruh persiapan harus dimatangkan secara menyeluruh, baik dari sisi […]

expand_less