Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Nasib THR PPPK Sulbar Terganjal Ruang Fiskal, Junda Maulana Sebut Anggaran Daerah Tidak Mampu

Nasib THR PPPK Sulbar Terganjal Ruang Fiskal, Junda Maulana Sebut Anggaran Daerah Tidak Mampu

  • account_circle Hms
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
  • visibility 354
  • comment 0 komentar

MAMUJU, —Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjelaskan alasan belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu memenuhi pembayaran tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Junda Maulana mengatakan, pemerintah pada dasarnya memiliki keinginan untuk membayarkan THR kepada para PPPK. Namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk merealisasikannya saat ini.

“Sebagai pemerintah tentu kami sangat ingin membayarkan THR PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Tetapi kenyataannya anggaran itu tidak tersedia di APBD karena keterbatasan fiskal daerah, dan nilainya juga tidak kecil,” ujar Junda Maulana, Sabtu (14/3/26).

Ia menjelaskan, bahkan anggaran gaji untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu dalam APBD saat ini baru teralokasi untuk 10 bulan. Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran untuk dua bulan gaji yang harus dicarikan solusinya.

“Saat ini Anggaran gaji PPPK kita baru teranggarkan untuk 10 bulan. Pemprov juga masih memikirkan sumber anggaran untuk menutupi kekurangan sisa gaji tersebut,” jelasnya.

Secara regulasi, pemerintah daerah memang diperbolehkan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar THR apabila tidak tersedia dalam APBD. Namun kondisi tersebut juga sulit dilakukan di Sulbar karena keterbatasan dana BTT.

Menurut Junda, dana BTT yang tersedia hanya sekitar Rp5 miliar. Sementara kebutuhan anggaran untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK penuh waktu saja mencapai sekitar Rp15 miliar, sementara untuk THR dan Gaji 13 PPPK Paruh Waktu sebesar Rp10,5 miliar, total kebutuhan anggaran bisa mencapai lebih dari Rp25,5 miliar.

“BTT kita hanya Rp5 miliar. Sementara kalau kita ingin membayar THR PPPK secara keseluruhan, kita butuh tambahan anggaran sekitar Rp25,5 miliar,” katanya.

Belum lagi jika dihitung dengan kekurangan dua bulan gaji PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sebesar 10,5 miliar.

“Kalau ditambah kekurangan dua bulan gaji dengan total kebutuhan untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK Penuh Waktu dan PPPK Patuh Waktu, kita membutuhkan total sekitar Rp36 miliar. Pertanyaannya, dari mana kita mendapatkan anggaran sebesar itu dalam waktu singkat?” ungkapnya.

Menanggapi sorotan terkait alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang mencapai sekitar Rp40 miliar, Junda menegaskan bahwa program tersebut sudah direncanakan jauh sebelumnya dan menjadi bagian dari janji kerja kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, BKK desa diberikan dengan tujuan mendorong kepala desa membantu pemerintah dalam menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Kepala desa kita minta membantu pemerintah, misalnya meningkatkan kunjungan posyandu hingga di atas 80 persen untuk menekan stunting serta menurunkan angka kemiskinan ekstrem di desa. Itu ada targetnya, dan jika tidak tercapai maka tidak dibayarkan,” terangnya.

Ia menambahkan, alokasi BKK tersebut telah dimasukkan dalam APBD sejak tahap perencanaan, sehingga tidak berkaitan dengan kebijakan THR PPPK yang muncul setelah APBD disahkan.

Selain itu, perubahan status sebagian tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu juga ikut mempengaruhi perhitungan anggaran. Sebelumnya para tenaga tersebut tidak menerima THR karena masih berstatus honorer.

“Tahun lalu PPPK paruh waktu itu masih berstatus honorer, sehingga tidak ada THR. Setelah statusnya berubah, muncul kebijakan baru terkait THR sementara APBD sudah disahkan,” jelasnya.

Junda menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk membeda-bedakan pegawai, namun kondisi keuangan daerah menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami sangat memahami kebutuhan teman-teman PPPK. Ini juga menjadi beban pemikiran pemerintah daerah, termasuk bapak Gubernur Suhardi Duka dan seluruh jajaran. Tetapi pada akhirnya semua bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Apresiasi Hak Siar Piala Dunia TVRI, Dialog Panca Daya Kembali Digelar

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Mamuju —  Proclaimnews.id Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, bersama Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM), Dian Afrianty, mendampingi Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menerima audiensi Kepala Stasiun (Kepsta) TVRI Sulawesi Barat, Mahyar, di ruang kerja Sekprov Sulbar, Rabu, 14 Januari 2026. Audiensi tersebut membahas penguatan […]

  • Danrem 142/Tatag Ikuti Vicon Kapolri dan Panglima TNI, Pantau Kamtibmas Jelang Lebaran di Mamuju

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Komandan Korem (Danrem) 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Kapolri dan Panglima TNI dalam rangka memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Terpadu Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (20/3/2026). Kegiatan Vicon ini […]

  • Sekda Sulbar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Siap Digunakan Tahun Ajaran Baru

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MAMUJU -Proclaimnews Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, didampingi Asisten I Setda Sulbar serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), meninjau progres pembangunan Sekolah Rakyat di Rangas, Kabupaten Mamuju, Jumat, 26 Juni 2026. Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia yang membahas percepatan pembangunan dan penyelenggaraan […]

  • Desa Siaga TB Didorong Jadi Garda Depan, Pemprov Sulbar Siapkan Indikator Lokus

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews id  Upaya penanggulangan tuberkulosis (TB) di Sulawesi Barat terus diperkuat. Kali ini, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat (DKPPKB) mulai menyusun indikator untuk menentukan desa-desa yang akan menjadi lokus Desa Siaga TB. Pembahasan tersebut dilakukan dalam kegiatan yang digelar di Aula Adyatma DKPPKB Sulbar, Rabu (1/4/2026). Fokusnya bukan […]

  • Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulbar Gelar Rapat Strategis Penyusunan LKPJ Gubernur 2025 Demi Laporan Akuntabel

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MAMUJU, –  PROCLAIMNEWS.ID Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional, Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat intensif penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Biro Pemkesra Setda Prov. Sulbar pada Jumat , 27 Maret 2026 ​Rapat tersebut fokus pada sinkronisasi data dan evaluasi […]

  • Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna buat Disahkan

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Jakarta – Proclaimnews.id Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja pembicaraan tingkat I RUU TNI. Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025). Rapat […]

expand_less