Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR bagi Pekerja dan Pengemudi Berbasis Aplikasi

Pemprov Sulbar Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR bagi Pekerja dan Pengemudi Berbasis Aplikasi

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • visibility 266
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan serta Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi Tahun 2026.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Keagamaan, sekaligus mencerminkan semangat pembangunan daerah melalui program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas.

Menurut Suhendra, Surat Edaran yang ditetapkan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka pada 8 Maret 2026 di Mamuju itu menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pemberian THR tahun 2026 serta pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja, buruh, serta para pengemudi dan kurir online yang telah menjadi bagian penting dari roda perekonomian daerah. Ini juga sejalan dengan semangat Panca Daya yang menekankan penguatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat pekerja,” kata Suhendra, Selasa 10 Maret 2026.

Dalam Surat Edaran tersebut ditegaskan bahwa THR Keagamaan wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus, baik yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Besaran THR bagi pekerja yang telah bekerja 12 bulan atau lebih diberikan sebesar satu bulan upah, sementara pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerjanya.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan membayarkan THR secara penuh dan tidak boleh dicicil, dengan batas waktu pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online. Bonus tersebut diberikan kepada mitra yang terdaftar secara resmi dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, dengan nilai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

Suhendra juga menyampaikan, pemerintah daerah melalui pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat juga diminta membentuk Posko Satgas THR Keagamaan Tahun 2026 guna memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai ketentuan serta memberikan ruang konsultasi bagi pekerja yang mengalami kendala.

“Kehadiran posko ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja. Pemerintah ingin memastikan bahwa hak pekerja terpenuhi secara adil dan tepat waktu,” jelasnya.

“Pemerintah kabupaten diminta menghimbau perusahaan di wilayah masing-masing untuk membayarkan THR lebih awal serta memastikan perusahaan aplikasi memberikan Bonus Hari Raya kepada para pengemudi dan kurir online,” lanjutnya.

Suhendra berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab sosial dunia usaha dalam mendukung kesejahteraan pekerja di Sulawesi Barat.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa momentum hari raya menjadi kebahagiaan bersama, baik bagi pekerja, buruh, maupun para pengemudi dan kurir online yang telah bekerja keras mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” tutupnya. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Hadiri Groundbreaking Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id inas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan groundbreaking pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan merupakan bagian dari pelaksanaan groundbreaking serentak […]

  • Tetap Penuh Semangat Pengabdian, Kapolda Sulbar dan PJU Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai‑Nilai Tribrata Secara Daring

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Polda Sulbar –  Proclaimnews.id Meskipun dilaksanakan melalui jalur jarak jauh atau daring, pelaksanaan Upacara Pemuliaan Nilai‑Nilai Tribrata tetap berlangsung dengan khidmat, tertib dan penuh semangat pengabdian. Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh Pejabat Utamanya terlihat mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat Video Konferensi Mapolda Sulbar, Kamis (25/6/26). Kegiatan ini menjadi salah […]

  • Diskominfo Sulbar Dukung Penegakan Disiplin ASN, Dorong Budaya Kerja Profesional Berbasis Keteladanan

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat budaya kerja disiplin dan profesional di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan monitoring penegakan disiplin pejabat struktural yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (22/1/2026). Monitoring diawali di lingkungan Sekretariat Kantor […]

  • *Dialog IRET di Sulbar, Suhardi Duka Soroti Kesenjangan dan Ketahanan Generasi Muda*

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme tidak cukup dilakukan dengan pendekatan keamanan. Pemerintah juga perlu mempersempit kesenjangan sosial dan ekonomi yang dinilai dapat menjadi salah satu ruang tumbuh kekecewaan di tengah masyarakat. Hal itu ditegaskan Gubernur Suhardi Duka saat membuka Dialog Interaktif Pencegahan Penyebaran Paham Intoleransi, […]

  • Peringati 10 Tahun Pengabdian, Kapolda Sulbar Targetkan Lebih Maksimal Jawab Harapan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Polda Sulbar –Proclaimnews.id Memasuki usia emasnya yang ke-10 tahun, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat memeriahkan momen bersejarah ini melalui kegiatan Car Free Day (CFD) yang sarat makna. Berbagai aktivitas positif digelar mulai dari senam bersama, jalan santai, bakti kesehatan, hingga pembagian doorprize dan kampanye keselamatan tertib lalu lintas, Minggu (26/4/26) di Jalan Arteri Mamuju. Dalam sambutannya, […]

  • Kemendagri Tetapkan Sulbar sebagai Provinsi Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Kendari – Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meraih penghargaan sebagai Provinsi Terbaik I dalam kategori Penurunan Tingkat Pengangguran pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri RI di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/5/2026). Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan […]

expand_less