Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR bagi Pekerja dan Pengemudi Berbasis Aplikasi

Pemprov Sulbar Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR bagi Pekerja dan Pengemudi Berbasis Aplikasi

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan serta Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi Tahun 2026.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Keagamaan, sekaligus mencerminkan semangat pembangunan daerah melalui program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas.

Menurut Suhendra, Surat Edaran yang ditetapkan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka pada 8 Maret 2026 di Mamuju itu menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pemberian THR tahun 2026 serta pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja, buruh, serta para pengemudi dan kurir online yang telah menjadi bagian penting dari roda perekonomian daerah. Ini juga sejalan dengan semangat Panca Daya yang menekankan penguatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat pekerja,” kata Suhendra, Selasa 10 Maret 2026.

Dalam Surat Edaran tersebut ditegaskan bahwa THR Keagamaan wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus, baik yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Besaran THR bagi pekerja yang telah bekerja 12 bulan atau lebih diberikan sebesar satu bulan upah, sementara pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerjanya.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan membayarkan THR secara penuh dan tidak boleh dicicil, dengan batas waktu pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online. Bonus tersebut diberikan kepada mitra yang terdaftar secara resmi dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, dengan nilai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

Suhendra juga menyampaikan, pemerintah daerah melalui pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat juga diminta membentuk Posko Satgas THR Keagamaan Tahun 2026 guna memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai ketentuan serta memberikan ruang konsultasi bagi pekerja yang mengalami kendala.

“Kehadiran posko ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja. Pemerintah ingin memastikan bahwa hak pekerja terpenuhi secara adil dan tepat waktu,” jelasnya.

“Pemerintah kabupaten diminta menghimbau perusahaan di wilayah masing-masing untuk membayarkan THR lebih awal serta memastikan perusahaan aplikasi memberikan Bonus Hari Raya kepada para pengemudi dan kurir online,” lanjutnya.

Suhendra berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab sosial dunia usaha dalam mendukung kesejahteraan pekerja di Sulawesi Barat.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa momentum hari raya menjadi kebahagiaan bersama, baik bagi pekerja, buruh, maupun para pengemudi dan kurir online yang telah bekerja keras mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” tutupnya. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kedua Bergerak, UPTD Pajak Polman Gencarkan Penagihan Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi PAD

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Polewali Mandar —Proclaimnews.id  Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digencarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat. Memasuki hari kedua pelaksanaan, UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar (Polman) kembali bergerak aktif melakukan penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Polman, Rabu 29 April 2026.   Dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polman, […]

  • Peringati Hari Glaukoma Sedunia, RSUD Sulbar Berikan Edukasi Kesehatan Mata kepada Pengunjung Rawat Jalan

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews id Dalam rangka memperingati Hari Glaukoma Sedunia yang diperingati setiap tanggal 12 Maret dan biasanya berlangsung pada minggu kedua bulan Maret, RSUD Provinsi Sulawesi Barat melalui kegiatan edukasi kesehatan memberikan penyuluhan kepada pengunjung rawat jalan mengenai glaukoma. Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan di depan ruang tunggu Rekam Medik RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dengan […]

  • Danrem 142/Tatag Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Mamuju, – Proclaimnews.id Komandan Korem 142/Tatag, Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027 yang digelar di Ballroom Andi Depu Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (10/4/2026). Musrenbang tahun ini mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Peningkatan Infrastruktur, Investasi, SDM dan Pengelolaan SDA yang Terintegrasi […]

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Kawal Standar Pelayanan Publik UPTD Pengajuan Mutu Dinas PUPR

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MAMUJU –Proclaimnews.id Kepala Bagian (Kabag) Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Subuki, menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, yang diselenggarakan oleh UPTD Pengajuan Mutu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar, Selasa 7 April 2026. Kehadiran Biro Organisasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Dukung Program Pemerintah Menuju Swasembada Pangan di Wilayah, Polda Sulbar Gelar Aksi Tanam Jagung

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Setelah mengikuti kegiatan tanam raya jagung serentak kuartal I Tahun 2026 secara daring yang dipimpin langsung Kapolri, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta bersama jajaran serta beberapa pejabat terkait melakukan aksi nyata penanaman jagung di halaman Joglo Balanipa Polda Sulbar, Sabtu (7/3/26) Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danrem […]

  • Tahun Pertama Penuh Tantangan, SDK–JSM Tetap Optimistis Wujudkan Sulbar Maju

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID  Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menyebut 2025 sebagai tahun yang penuh makna. Tahun ini menjadi awal kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga. Pasca dilantik, keduanya langsung diperhadapkan dengan berbagai tantangan sejak hari pertama memimpin. Namun, SDK menyebut semua tantangan tersebut bisa dilalui dengan capaian yang baik karena keduanya saling […]

expand_less