Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gubernur Sulbar Terbitkan SE WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Gubernur Sulbar Terbitkan SE WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
  • visibility 168
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Penyesuaian sistem kerja ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 terkait pengaturan kerja ASN pada masa libur nasional dan cuti bersama.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan WFH dan WFA bagi ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diterapkan selama dua hari sebelum libur nasional Nyepi, yakni pada 16 dan 17 Maret 2026, serta tiga hari setelah libur Idul Fitri, yaitu 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Kebijakan ini berlaku bagi Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Muda hingga jenjang di bawahnya, serta Pejabat Pelaksana.

Sementara itu, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional Ahli Madya tetap diminta untuk berkantor pada tanggal tersebut serta mengatur kehadiran ASN di unit kerja masing-masing dengan mempertimbangkan kinerja dan kebutuhan organisasi.

Pengaturan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa mudik dan arus balik libur panjang.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik tetap harus berjalan optimal.

Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan esensial lainnya, diminta memastikan pelayanan tetap tersedia dan mudah diakses masyarakat.

Unit pelayanan publik juga diminta menerapkan sistem kerja bergilir atau shift guna memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kehadiran ASN akan dipantau melalui aplikasi FLEKSI (Fleksibel Presensi) dengan ketentuan presensi masuk dimulai pukul 08.00 hingga 08.30 WITA, sedangkan presensi selesai kerja dilakukan mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WITA disertai pelaporan aktivitas kerja harian.

Selain itu, setiap ASN diwajibkan menginput rencana aktivitas harian serta laporan hasil kerja pada aplikasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja selama menjalankan tugas secara WFH maupun WFA.

Kepala perangkat daerah juga diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kerja ASN serta memastikan target kinerja organisasi tetap tercapai.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulbar Minta Warga Dayangina Percayakan Proses Hukum Kasus Pengeroyokan ke Polisi, Kabid Humas: Dua Pelaku Sudah di Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews id Menyikapi kasus pengeroyokan yang menimpa Sarman (warga Kelurahan Dayangina, Tapalang) pada hari Kamis (19/3/2026) lalu, PLH. Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Lalu Moh Syahir Arif meminta masyarakat setempat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada kepolisian. “Ia menegaskan kasus akan ditangani secara profesional dan adil sesuai […]

  • Denpom XXIII/2 Mamuju Gelar Sosialisasi Ops Gaktib dan Yustisi TA 2026 di Makorem 142/Tatag

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Hms Korem
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Detasemen Polisi Militer (Denpom) XXIII/2 Mamuju menggelar Sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib) dan Yustisi Tahun Anggaran 2026 bertempat di Aula Makorem 142/Tatag, Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Senin (23/2/2025). Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Korem 142/Tatag sebagai upaya meningkatkan disiplin, ketertiban, serta kepatuhan terhadap […]

  • Atasi Kendala Jalan Hauling Tambang, ESDM Sulbar Rancang Skema Pelepasan Kawasan Hutan  

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Ilham, mengikuti rapat koordinasi yang digelar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu, 13 Mei 2026. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang berlangsung pada 27 […]

  • Gubernur Sulbar Dukung Penuh Atlet MF Taekwondo Berlaga di Patriot Indonesia Taekwondo Championship

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memberikan dukungan dan semangat kepada para atlet MF Taekwondo yang menjalani latihan di kawasan perkantoran gubernur menjelang mengikuti ajang PATRIOT Indonesia Taekwondo Championship Piala KONI Pusat yang akan digelar di Makassar pada 22–24 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, Suhardi Duka yang akrab disapa SDK menerima langsung para […]

  • Tanggapi Aspirasi Mahasiswa, DLHK Sulbar Komitmen Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Barakkang

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Hma
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnewws.id Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Mamuju terkait dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Barakkang. Audiensi tersebut dilaksanakan di Ruang Kepala Dinas DLHK Sulbar pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 WITA. Audiensi diterima langsung oleh Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, […]

  • Junda Maulana Resmi Tempati Rumah Jabatan Sekda Sulbar, Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MAMUJU –  PROCLAIMNEWS.ID Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, resmi menempati rumah jabatan (rujab) Sekda Sulbar, Senin, 19 Januari 2026. Penempatan rumah jabatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka serta sejumlah kepala OPD, menandai dimulainya pemanfaatan rumah jabatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan konsolidasi pemerintahan. “Alhamdulillah, hari […]

expand_less