Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Perpanjang SIM Mati Bisa Tanpa Buat Baru, Ini Syarat dan Prosedurnya

Perpanjang SIM Mati Bisa Tanpa Buat Baru, Ini Syarat dan Prosedurnya

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Jakarta -Proclaimnews.id Ketika SIM mat atau melewati masa berlaku, pemiliknya harus membuat SIM baru dan wajib ujian praktik kembali. Ini berlaku meskipun hanya lewat satu hari dari masa berlaku.
Namun ada kondisi khusus SIM mati bisa diperpanjang tanpa harus membuat baru. Di bawah ini akan kita ulas syarat dan cara perpanjang SIM mati, lengkap dengan biaya untuk SIM A dan C.

Kondisi Khusus Bisa Perpanjang SIM Mati
Perpanjang SIM mati bisa dilakukan tanpa membuat SIM baru jika terjadi kondisi khusus. Yang dimaksud kondisi khusus ialah ketika hari terakhir masa berlaku SIM bertepatan dengan hari libur nasional. Sebab pada hari tersebut pelayanan SIM tutup.

Dicontohkan dalam akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro pada masa libur akhir tahun 2024 kemarin, Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling libur pada hari Rabu dan Kamis tanggal 25 dan 26 Desember 2024, serta 1 Januari 2025.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25, 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan tanggal 3 Januari 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” demikian penjelasan dalam akun tersebut.

Hal ini tidak hanya berlaku saat libur Natal dan tahun baru, tetapi juga hari libur nasional lainnya. Namun tetap disarankan untuk mengurus perpanjangan SIM jauh-jauh hari, karena pemilik SIM bisa melakukan perpanjangan 90 hari sebelum masa berlaku habis.

Syarat Bikin SIM Baru dan Perpanjangan
Syarat membuat SIM baru maupun perpanjangan SIM yang dilansir dari situs Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB):

Berusia 17 tahun untuk SIM A, C, dan D. Berusia 20 tahun untuk SIM A Umum dan SIM BI. Berusia 21 tahun untuk SIM B2. Berusia 22 tahun untuk SIM BI umum. Berusia 23 tahun untuk SIM BII umum.
KTP asli bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.
Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
SIM lama yang masih aktif. (bagi yang mengajukan perpanjangan SIM).
Untuk pengalihan golongan SIM, wajib disertai Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.
Biaya SIM A Baru dan Perpanjangan
Biaya pembuatan SIM baru maupun perpanjangan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan::

Biaya SIM A Baru: Rp 120.000
Biaya SIM A Perpanjangan: Rp 80.000
Biaya SIM C, CI, dan CII Baru: Rp 100.000
Biaya SIM C, CI, dan CII Perpanjangan: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, masih ada biaya lainnya, seperti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Berdasarkan catatan detikoto, biaya pemeriksaan kesehatan sekitar Rp 35 ribu, sedangkan biaya tes psikologi di aplikasi ePPSi kisaran Rp 60 ribu.

Tapi biaya tes psikologi dan kesehatan ini mungkin berbeda-beda. Namun untuk biaya SIM baru dan perpanjangan sudah diatur dalam PP, sehingga berlaku sama di seluruh Indonesia.

Cara Perpanjangan dan Bikin SIM Baru
Proses perpanjangan SIM lebih cepat dibandingkan membuat SIM baru karena tanpa perlu uji teori dan uji praktik.

Perpanjangan SIM
Lengkapi persyaratan perpanjangan SIM.
Lakukan tes kesehatan jasmani dan rohani di tempat disediakan. Tes psikologi bisa dilakukan secara online menggunakan ePPSi.
Dengan membawa syarat lengkap, datanglah ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berkas akan diperiksa dan detikers akan diminta mengisi formulir pemohon SIM.
Lakukan pembayaran.
Petugas meregistrasi berkas pemohon.
Pemohon akan difoto dan diidentifikasi.
SIM akan dicetak dan diserahkan.
Buat SIM A Baru
Lengkapi persyaratan perpanjangan SIM.
Lakukan tes kesehatan jasmani dan rohani di tempat disediakan. Tes psikologi bisa dilakukan secara online menggunakan ePPSi.
Dengan membawa syarat lengkap, datanglah ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berkas akan diperiksa dan detikers akan diminta mengisi formulir pemohon SIM.
Petugas meregistrasi berkas pemohon.
Pemohon akan difoto dan diidentifikasi.
Kemudian pemohon harus melakukan uji teori.
Setelah lolos, maka pemohon harus menyelesaikan uji praktek.
Jika lolos, lakukan pembayaran.
SIM akan dicetak dan diserahkan.
Catatan
Jika pemohon SIM sudah mengikuti proses pengajuan di aplikasi Digital Korlantas Polri, maka akan mendapat Nomor Registrasi. Tunjukkan Nomor Registrasi tersebut kepada petugas, lalu pemohon akan langsung diarahkan ke loket selanjutnya.
Pemohon SIM baru akan mengikuti uji teori. Jika tidak lulus, maka dapat mengulang dalam waktu 14 hari setelahnya.
Jika pemohon tidak lulus uji praktik, maka bisa mengulang ujian dalam waktu 14 hari setelahnya.
Nah, sekarang detikers sebaiknya segera cek masa berlaku SIM kamu. Sebaiknya segera perpanjang SIM kamu setelah masuk 3 bulan sebelum masa berlaku habis.(**).

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi Aspirasi Mahasiswa, DLHK Sulbar Komitmen Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Barakkang

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Hma
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnewws.id Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Mamuju terkait dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Barakkang. Audiensi tersebut dilaksanakan di Ruang Kepala Dinas DLHK Sulbar pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 WITA. Audiensi diterima langsung oleh Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, […]

  • Kunker dan Safari Ramadan Perkuat Ekonomi Pesisir serta Stabilitas Pangan di Majene

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Majene, – Proclaimnews.id 25 Februari 2026* — DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja yang dirangkaikan dengan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Kabupaten Majene. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang memprioritaskan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan guna menciptakan keseimbangan pembangunan di berbagai sektor serta meningkatkan daya […]

  • BPBD Sulbar Sinergi dengan Sekolah untuk Membangun Budaya Sadar Bencana Sejak Dini

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Hma
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclamnews.id Sinergi antara lembaga kebencanaan dan dunia pendidikan menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang tangguh bencana di Sulawesi Barat. Hal ini ditegaskan Kalaksa BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, dalam kegiatan penguatan edukasi kebencanaan di lingkungan sekolah. Sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, BPBD Sulbar terus mendorong kolaborasi lintas sektor, […]

  • Job Fit Rampung, Pelantikan 14 Pejabat Eselon II Sulbar Segera Digelar

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, memastikan pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai, Senin, 19 Januari 2026. Junda Maulana menjelaskan, proses job fit atau uji kesesuaian telah rampung dilaksanakan terhadap 16 pejabat yang mengikuti penggabungan […]

  • Pemprov Sulbar Apresiasi Peran Pers dalam Penyebaran Informasi Pembangunan

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MAMUJU –  PROCLAIMNEWS.ID Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kemitraan dengan media, meski di tengah keterbatasan anggaran. Hal tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dengan insan pers dan konten kreator, Selasa, 17 Maret 2026, bertepatan dengan 27 Ramadhan […]

  • Kawal Inflasi, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah Didukung Bulog dan Diawasi Tim SBHP

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews. Id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pangan Daerah melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat, dan dirangkaikan dengan pengukuhan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), di Rumah Adat Mamuju, Jumat 6 Februari 2026. Pelaksanaan GPM juga sejalan dengan aràhan Gubernur Sulawesi […]

expand_less