Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 250
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnewa.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pengaturan dan Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (Handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital dengan pembentukan karakter peserta didik, sekaligus mencegah berbagai dampak negatif penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa smartphone tetap dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran, namun penggunaannya harus dibatasi agar tidak mengganggu proses belajar mengajar, kedisiplinan, serta perkembangan karakter siswa.

Peserta didik tidak diperkenankan menggunakan handphone pada jam sekolah untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran. Penggunaan perangkat tersebut hanya diperbolehkan apabila: digunakan sebagai media atau sumber belajar, mendapat izin serta pengawasan guru dan menjadi bagian dari perencanaan pembelajaran di kelas.

Guru dan tenaga kependidikan juga diminta menggunakan handphone secara profesional serta menghindari penggunaan yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sementara itu, kepala satuan pendidikan diberi kewenangan mengatur teknis pelaksanaan kebijakan ini sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing.

“Kepala sekolah bertanggung jawab menetapkan kebijakan internal terkait penggunaan smartphone, melakukan pengawasan, serta mengintegrasikan aturan tersebut ke dalam tata tertib sekolah.

Guru dan tenaga kependidikan berkewajiban mengawasi penggunaan handphone siswa serta memberikan edukasi literasi digital dan etika bermedia sosial,” tulis dalam SE tersebut.

Orang tua atau wali murid diharapkan turut memantau penggunaan handphone anak di rumah, mengarahkan akses ke konten edukatif, serta menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah demi mencegah dampak negatif teknologi terhadap peserta didik.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran lisan, penyitaan sementara handphone, hingga sanksi disiplin lebih berat untuk pelanggaran berulang atau penggunaan yang berkaitan dengan tindakan kriminal seperti penyebaran konten asusila, judi online, maupun perundungan digital.

Kebijakan pembatasan penggunaan handphone ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif, aman, dan fokus pada pembelajaran, sekaligus membentuk karakter siswa yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

Surat edaran ini ditetapkan di Mamuju pada 12 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mamuju Tengah Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Admistrator Dan Pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Mamuju Tengah – Proclaimnews.id  Pelantikan jabatan adalah prosesi resmi pengangkatan dan pengambilan sumpah / janji dalam jabatan struktural (Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas) atau fungsional untuk memperkuat komitmen, integritas, dan profesionalisme. Agenda Krusial pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, admistrator dan pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Aula A […]

  • Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Ranperda RTRW

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  4 Maret 2025 – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat monitoring dan evaluasi terkait perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta meninjau sejauh mana perkembangan pembahasan Ranperda RTRW yang diharapkan segera disahkan untuk mengatur […]

  • WARNING, Jangan Jadi Penghuni Pertama Ruang Sel Tim Resmob Polresta Mamuju

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Menjelang perayaan malam pergantian tahun, jajaran Tim Resmob Polresta Mamuju mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat mamuju agar tidak melakukan perbuatan yang dapat berujung pada tindak pidana. Saat ini, ruang sel singgah tahap pemeriksaan Tim Resmob Polresta Mamuju dalam keadaan kosong. Rabu, 31 Desember 2025 Kondisi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan tidak […]

  • DLHK Sulbar Gelar Korvei Aksi Bersih “Ramadhan Minim Sampah” di Pantai Bahari Polman

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Polman – Proclaimnews id  Dalam semangat bulan suci yang identik dengan pengendalian diri dan kepedulian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut menggelar kegiatan Korvei Aksi Bersih bertajuk Gerakan Indonesia Asri: Ramadhan Minim Sampah, Puasa Berkah, Bumi Terjaga, pada Minggu 1 Maret 2026, bertempat di Pantai Bahari, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). […]

  • Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MAMUJU – Proclaimnews.id  Sekretaris Provinsi Junda Maulana mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka membuka acara lomba Kreasi Baris-berbaris dan pengibaran bendera di Lapangan Tribun Merah Putih Komp. Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Sabtu, 9 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingatiHari Konstitusi Republik Indonesia tahun 2026. “Kegiatan ini sangat baik dan kami memberi apresiasi, dimana anak-anak […]

  • Rapat Perdana di Awal 2026, Tim Pengelola SPBE Dinas Kominfo Sulbar Matangkan Pembagian Tugas dan Peran

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews id  Tim Pengelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat, Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, didampingi Sekretaris Dinas Kominfo SP Sulbar Riny Hadiwijaya. Rapat perdana di awal tahun 2026 ini […]

expand_less