Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 169
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnewa.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pengaturan dan Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (Handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital dengan pembentukan karakter peserta didik, sekaligus mencegah berbagai dampak negatif penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa smartphone tetap dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran, namun penggunaannya harus dibatasi agar tidak mengganggu proses belajar mengajar, kedisiplinan, serta perkembangan karakter siswa.

Peserta didik tidak diperkenankan menggunakan handphone pada jam sekolah untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran. Penggunaan perangkat tersebut hanya diperbolehkan apabila: digunakan sebagai media atau sumber belajar, mendapat izin serta pengawasan guru dan menjadi bagian dari perencanaan pembelajaran di kelas.

Guru dan tenaga kependidikan juga diminta menggunakan handphone secara profesional serta menghindari penggunaan yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sementara itu, kepala satuan pendidikan diberi kewenangan mengatur teknis pelaksanaan kebijakan ini sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing.

“Kepala sekolah bertanggung jawab menetapkan kebijakan internal terkait penggunaan smartphone, melakukan pengawasan, serta mengintegrasikan aturan tersebut ke dalam tata tertib sekolah.

Guru dan tenaga kependidikan berkewajiban mengawasi penggunaan handphone siswa serta memberikan edukasi literasi digital dan etika bermedia sosial,” tulis dalam SE tersebut.

Orang tua atau wali murid diharapkan turut memantau penggunaan handphone anak di rumah, mengarahkan akses ke konten edukatif, serta menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah demi mencegah dampak negatif teknologi terhadap peserta didik.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran lisan, penyitaan sementara handphone, hingga sanksi disiplin lebih berat untuk pelanggaran berulang atau penggunaan yang berkaitan dengan tindakan kriminal seperti penyebaran konten asusila, judi online, maupun perundungan digital.

Kebijakan pembatasan penggunaan handphone ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif, aman, dan fokus pada pembelajaran, sekaligus membentuk karakter siswa yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

Surat edaran ini ditetapkan di Mamuju pada 12 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditnarkoba Ungkap Jaringan Narkoba di Mamuju: Empat Tersangka Ditangkap, Satu Buron

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar berhasil membongkar jaringan pengedaran narkoba di Mamuju, Sulawesi Barat, dengan menangkap empat tersangka dan masih memburu satu pelaku lainnya. Operasi yang dimulai Kamis, 20 Februari 2025, ini bermula dari penangkapan A di Jalan Tamasapi, Kelurahan Binanga, Mamuju. Dari tangan A, petugas mengamankan satu sachet sabu yang diakui […]

  • Paripurna Sahkan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi, Sekda Sulbar Jamin Tindak Lanjut Aspirasi DPRD

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Mamuju —  Proclaimnews.id DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dihadiri langsung Sekertaris Daerah Junda Maulana mewakili GUbernur Sulbar Suhardi Duka. Senin 26 Januari 2026. Rapat paripurna itu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi […]

  • Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik 13 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa, 6 Januari 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan manajemen UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar. Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur […]

  • Semangat Soul of Youth: Generasi Muda Tampilkan Pesona Tari Sulawesi Barat di TMII

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta -Proclaimnews.id Peserta Diklat Tari Anjungan Sulawesi Barat berhasil menampilkan pertunjukan yang memukau dalam kegiatan Soul of Youth yang diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta pada Minggu 15 Maret 2026, di tengah suasana bulan suci Ramadan. Dalam kesempatan tersebut, para peserta menampilkan dua tarian khas Sulawesi Barat, yakni Tari Lipa’ Saqbe dan […]

  • Gubernur Sulbar Hadiri Rakor FKUB, Paparkan Tantangan Keuangan dan Program Prioritas Daerah

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclimnews.id  Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulbar yang digelar di Aula Kantor Kanwil Kemenag Sulbar, Senin, 24 November 2025. Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Ketua FKUB Provinsi beserta pengurus FKUB dari enam kabupaten, Plt Kepala Kesbangpol Sulbar, Plt […]

  • RSUD Sulbar Gelar Monev Pelayanan BPJS, Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan dan Waktu Tunggu Pasien

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id RSUD Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan BPJS Kesehatan pada Jumat, 17 April 2026, bertempat di Aula Penunjang RSUD Sulbar. Kegiatan dipimpin oleh Kasubbid Keperawatan RSUD Sulbar Hermawati mewakili Kepala Bidang Pelayanan. Turut hadir Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju Marinus Hardi Sampeliling serta Kepala […]

expand_less