Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnewa.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pengaturan dan Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (Handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital dengan pembentukan karakter peserta didik, sekaligus mencegah berbagai dampak negatif penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa smartphone tetap dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran, namun penggunaannya harus dibatasi agar tidak mengganggu proses belajar mengajar, kedisiplinan, serta perkembangan karakter siswa.

Peserta didik tidak diperkenankan menggunakan handphone pada jam sekolah untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran. Penggunaan perangkat tersebut hanya diperbolehkan apabila: digunakan sebagai media atau sumber belajar, mendapat izin serta pengawasan guru dan menjadi bagian dari perencanaan pembelajaran di kelas.

Guru dan tenaga kependidikan juga diminta menggunakan handphone secara profesional serta menghindari penggunaan yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sementara itu, kepala satuan pendidikan diberi kewenangan mengatur teknis pelaksanaan kebijakan ini sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing.

“Kepala sekolah bertanggung jawab menetapkan kebijakan internal terkait penggunaan smartphone, melakukan pengawasan, serta mengintegrasikan aturan tersebut ke dalam tata tertib sekolah.

Guru dan tenaga kependidikan berkewajiban mengawasi penggunaan handphone siswa serta memberikan edukasi literasi digital dan etika bermedia sosial,” tulis dalam SE tersebut.

Orang tua atau wali murid diharapkan turut memantau penggunaan handphone anak di rumah, mengarahkan akses ke konten edukatif, serta menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah demi mencegah dampak negatif teknologi terhadap peserta didik.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran lisan, penyitaan sementara handphone, hingga sanksi disiplin lebih berat untuk pelanggaran berulang atau penggunaan yang berkaitan dengan tindakan kriminal seperti penyebaran konten asusila, judi online, maupun perundungan digital.

Kebijakan pembatasan penggunaan handphone ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif, aman, dan fokus pada pembelajaran, sekaligus membentuk karakter siswa yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

Surat edaran ini ditetapkan di Mamuju pada 12 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Realisasi TPP, Biro Organisasi Setda Sulbar Laksanakan Sosialisasi Pengisian Instrumen Pembayaran

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MAMUJU –  PROCLAIMNEWS.ID Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong percepatan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026 melalui Sosialisasi Pengisian Instrumen Pembayaran TPP. Upaya ini merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sesuai misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK). Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Rapat Biro […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Bahas Juknis BKK Desa 2026 Bersama BPKAD

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Dinas Sosial, P3A dan PMD Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar rapat pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Tahun 2026. Rapat ini membahas tambahan penghasilan bagi kepala desa, sekretaris desa, kaur, dan kasi desa guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Barat. […]

  • DKPPKB Sulbar dan DPRD Kolaborasi Perluas Cek Kesehatan Gratis, Sasar Masyarakat Desa dan Terpencil

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat mengapresiasi dukungan DPRD Sulbar dalam memperluas layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan atas inisiatif Anggota Komisi IV DPRD Sulbar yang berencana mengintegrasikan kegiatan reses dengan pelayanan skrining kesehatan di lapangan. Ini juga merupakan satu dari empat Quick […]

  • Salat Tarawih Perdana, Kenang Almarhum Wagub Salim S Mengga, Suhardi Duka: Perbaiki Kehidupan Selagi Masih Diberi Kesempatan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Mamuju -.Proclaimnews.id  Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menunaikan salat tarawih perdana di Masjid Suada, Mamuju, Rabu 18 Februari 2026 malam. Ia hadir mengenakan baju putih, didampingi Sekda Sulbar Junda Maulana dan sejumlah pimpinan OPD, berada di saf depan bersama jemaah lain. Di masjid, Suhardi Duka mengajak warga menyambut Ramadan dengan harapan, kegembiraan, dan optimisme. Menurutnya, […]

  • Gubernur Sulbar Dorong OPD Perkuat Layanan dan SDM Unggul, DKPPKB Siap Akselerasi Program Prioritas Bidang Kesehatan

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Sekretraris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, Rabu (25/3/2026). Berlangsung di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulawesi Barat, rapat diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Suhardi Duka […]

  • Usai Tebar Benih Ikan Nila , Ketua DPRD Sulbar Temui Sejumlah Kades

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MAMUJU SULBAR– PROCLAIMNEWS.ID Usai menebar benih ikan Nila di Bendungan dan Sungai di Kecamatan Tobadak, PJ Gubernur turut menemui sejumlah kepala desa. Bahtiar mengatakan, ikan nila merupakan salah satu sumber gizi masyarakat, sehingga Pj Bahtiar berharap para Kades menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program makan bergizi gratis. Oj Gubernur Sulbar bersama ketua DPRD Sulbar Hj […]

expand_less