Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 331
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnewa.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pengaturan dan Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (Handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital dengan pembentukan karakter peserta didik, sekaligus mencegah berbagai dampak negatif penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa smartphone tetap dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran, namun penggunaannya harus dibatasi agar tidak mengganggu proses belajar mengajar, kedisiplinan, serta perkembangan karakter siswa.

Peserta didik tidak diperkenankan menggunakan handphone pada jam sekolah untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran. Penggunaan perangkat tersebut hanya diperbolehkan apabila: digunakan sebagai media atau sumber belajar, mendapat izin serta pengawasan guru dan menjadi bagian dari perencanaan pembelajaran di kelas.

Guru dan tenaga kependidikan juga diminta menggunakan handphone secara profesional serta menghindari penggunaan yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sementara itu, kepala satuan pendidikan diberi kewenangan mengatur teknis pelaksanaan kebijakan ini sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing.

“Kepala sekolah bertanggung jawab menetapkan kebijakan internal terkait penggunaan smartphone, melakukan pengawasan, serta mengintegrasikan aturan tersebut ke dalam tata tertib sekolah.

Guru dan tenaga kependidikan berkewajiban mengawasi penggunaan handphone siswa serta memberikan edukasi literasi digital dan etika bermedia sosial,” tulis dalam SE tersebut.

Orang tua atau wali murid diharapkan turut memantau penggunaan handphone anak di rumah, mengarahkan akses ke konten edukatif, serta menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah demi mencegah dampak negatif teknologi terhadap peserta didik.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran lisan, penyitaan sementara handphone, hingga sanksi disiplin lebih berat untuk pelanggaran berulang atau penggunaan yang berkaitan dengan tindakan kriminal seperti penyebaran konten asusila, judi online, maupun perundungan digital.

Kebijakan pembatasan penggunaan handphone ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif, aman, dan fokus pada pembelajaran, sekaligus membentuk karakter siswa yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

Surat edaran ini ditetapkan di Mamuju pada 12 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danrem 142/Tatag Pimpin Sertijab Dandim 1402/Polman

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id. Komandan Korem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M., memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polman yang digelar di Aula Andi Depu Makorem 142/Tatag, Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (16/12/2025). Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan dari Letkol Inf Anta Sihotang, S.Sos., M.Han kepada Letkol Inf Ikhwan Arifin, S.Pd. Selanjutnya, Letkol […]

  • Perkimtanhub Sulbar Bersama Jasa Raharja-Polda Sulbar-BPTD Wilayah III Gelar Ramp Check Angkutan Umum dan Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi selama masa libur sekolah Tahun 2026, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait. Bersama Jasa Raharja Cabang Mamuju, Polda Sulawesi Barat, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III, Perkimtanhub Sulbar menggelar kegiatan Ramp Check […]

  • Kedekatan Polantas Polda Sulbar dengan Masyarakat, Jadikan Suasana Malam Hari Lebih Nyaman dan Aman

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id.Di saat malam tiba dan sebagian besar masyarakat mulai beristirahat, personel PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar senantiasa tetap siaga melakukan patroli wilayah. Pada pelaksanaan patroli rutin malam hari, Kamis (16/7/26) kegiatan diwujudkan melalui pendekatan yang humanis, berdialog langsung dan berbaur akrab dengan warga, guna menebar rasa tenang, membangun kepercayaan serta memastikan […]

  • Sektor Konstruksi Sulbar Tumbuh Positif, Kadis PUPR Ajak Pelaku Jasa Konstruksi Tancap Gas

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id  Sektor konstruksi di Provinsi Sulawesi Barat mencatatkan kinerja positif pada Triwulan IV 2025. Berdasarkan angka sementara pertumbuhan nilai konstruksi, Sulawesi Barat tumbuh 4,42 persen secara quarter to quarter (Q-to-Q), melampaui pertumbuhan nasional yang tercatat sebesar 3,94 persen. Secara year on year (Y-on-Y), nilai konstruksi Sulawesi Barat mengalami pertumbuhan sebesar 2,73 persen, sementara […]

  • DKPPKB Sulbar dan DPRD Kolaborasi Perluas Cek Kesehatan Gratis, Sasar Masyarakat Desa dan Terpencil

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat mengapresiasi dukungan DPRD Sulbar dalam memperluas layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan atas inisiatif Anggota Komisi IV DPRD Sulbar yang berencana mengintegrasikan kegiatan reses dengan pelayanan skrining kesehatan di lapangan. Ini juga merupakan satu dari empat Quick […]

  • Dokumen Capaian Kinerja Pemprov Sulbar TA 2025 Resmi Diserahkan ke DPRD, Potret Menyeluruh Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 196
    • 0Komentar

    MAMUJU, –Proclaimnews.id Langkah penting dalam siklus akuntabilitas publik kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 ke Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, 31 Maret 2026. Dokumen ini merupakan laporan komprehensif yang memuat seluruh hasil kinerja pembangunan, urusan pemerintahan, dan realisasi anggaran yang telah dijalankan sepanjang […]

expand_less