Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sulbar Peroleh Nilai 57, Biro Hukum Sampaikan Enam Langkah Strategis Tingkatkan Implementasi RAN-HAM 2026

Sulbar Peroleh Nilai 57, Biro Hukum Sampaikan Enam Langkah Strategis Tingkatkan Implementasi RAN-HAM 2026

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

Mamuju –  Proclaimnews.id Nilai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun 2025 memperoleh nilai 57. Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Surat dengan Nomor PDK-HA.02.01.01-107 tanggal 24 Desember 2025, perihal Capaian Aksi HAM Kementerian/Lembaga Periode Pelaporan B-12 Tahun 2025.

Capaian tersebut mencerminkan perlunya komitmen dan upaya serius dalam mengimplementasikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Sulbar.

Selain itu, juga menandakan bahwa masih dibutuhkan kerja keras berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun lembaga terkait yang turut berperan dalam mewujudkan kebijakan dan program yang berfokus pada HAM.

RAN-HAM adalah kebijakan strategis yang disusun oleh Indonesia untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh wilayah Indonesia. RAN-HAM bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak dasar setiap warga negara dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara. Setiap daerah di Indonesia diharapkan untuk melaksanakan dan melaporkan kemajuan implementasi RAN-HAM sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.

Pelaksanaan Aksi HAM di Sulbar, difokuskan pada 2 (dua) kelompok sasaran utama yakni perempuan dan penyandang disabilitas. Untuk Tahun 2025, Sulbar hanya memperoleh nilai 57 poin yang terdiri dari 6 aksi yaitu :
– Aksi 1 memberikan bantuan usaha dan membangun hubungan kemitraan bisnis bagi perempuan kepala keluarga di bidang usaha mikro kecil dan menengah memperoleh nilai 52.
– Aksi 2 melakukan reviu, kajian, dan perubahan terhadap kebijakan dan peraturan perundang undangan yang diskriminatif terhadap perempuan di tingkat nasional dan daerah dengan nilai 92.
– Aksi 3 mendorong upaya-upaya pencapaian target kuota dan pemenuhan akomodasi yang layak bagi pekerja penyandang disabilitas di sektor pemerintahan, badan usaha milik negara/daerah dan swasta dengan poin 37.
– Aksi 4 menyediakan layanan pendidikan inklusif yang aksesibel bagi penyandang disabilitas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas dengan nilai 88.
– Aksi 5 implementasi pemberian bantuan sosial untuk kemandirian dan aksesibilitas penyandang disabilitas yang harmonis dengan peraturan lainnya dengan nilai 43.
– Aksi 6 membangun sarana dan prasarana transportasi yang aksesibel bagi penyandang disabilitas dengan nilai 28.

Ditemui di ruang kerjanya pada Jum’at 2 Januari 2026, Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Suhendra menyampaikan enam strategi dalam upaya peningkatan implementasi RAN-HAM di Sulbar di Tahun 2026, diantaranya:
1. Memahami titik kritis penilaian Aksi HAM.
2. Memperkuat regulasi daerah sebagai nilai tambah.
3. Melakukan sinkronisasi Aksi HAM dengan Program OPD.
4. Meningkatkan kualitas bukti dukung.
5. Membentuk mekanisme pengendalian Aksi HAM secara internal.
6. Memastikan pelaporan tepat waktu dan lengkap.

Pemprov Sulbar menegaskan komitmenya untuk terus menigkatkan kualitas pelaksanaan RAN-HAM di Sulbar, hal ini sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga (SDK-JSM), sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan.

“Ke depan, penguatan kolaborasi dan partisipasi publik akan terus menjadi fokus utama agar nilai-nilai HAM semakin terinternalisasi dalam setiap aspek pembangunan daerah,” tambah Suhendra. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bingkisan Lebaran Kapolda Sulbar: Apresiasi dan Sentuhan Kebahagiaan Bulan Ramadan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Bingkisan lebaran disiapkan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta untuk diberikan kepada personel, PNS Polri, mitra kerja (wartawan dan PHL), serta masyarakat warakauri. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi dan sarana berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadhan. Dalam momen apel pagi, Kapolda secara simbolis menyerahkan langsung kepada perwakilan masing-masing kelompok […]

  • Bhayangkari Polda Sulbar: Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan untuk Pahlawan Jalanan

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Di tengah semarak Ramadan 1446 H, Bhayangkari Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan kepeduliannya dengan menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) yang menyentuh hati. Dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Daerah Sulbar, Ny. Miranti Adang, Baksos ini mengarahkan perhatian pada para “pahlawan jalanan,” para kurir dan pengemudi ojek online (ojol) yang setiap hari berjuang di […]

  • DKPPKB Sulbar Percepat Perbaikan Layanan Publik, Dorong Kinerja OPD Lebih Inovatif dan Responsif

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat mempercepat perbaikan layanan publik dengan fokus pada peningkatan kinerja organisasi dan inovasi pelayanan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dibawa Kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. […]

  • Hendra Abdul Hidayat  Dampingi Warga Desa Towiora, Gugat PT. LTT Atas Sengketa Lahan di Pengadilan Negeri Dongggala

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle El.kml
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Donggala Palu –  Proclaimnews id ,30 Maret 2026 – Sebuah gugatan class action diajukan Aliansi masyarakat Desa Towiora kec. Riopakava Kab. Donggala warga Desa Towiora ke pengadilan, menuntut pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atas penguasaan lahan yang mereka anggap sebagai perbuatan melawan hukum. Penggugat meminta pengadilan menyatakan penguasaan tanah tersebut ilegal, membatalkan HGU, serta memerintahkan pengembalian […]

  • Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2025

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH – PROCLAIMNEWS.ID Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah menggelar press release terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Maret 2025. Dalam periode tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 18 tersangka yang terdiri dari 17 orang kasus narkotika jenis sabu dan 1 orang kasus obat daftar G jenis THD (Boje). Kamis (13/3/2025) Kasat […]

  • Jaga Suasana Ramadhan yang Berkah, Ditbinmas Polda Sulbar Maksimalkan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya selama bulan suci Ramadhan dengan memaksimalkan upaya pencegahan kejahatan dan gangguan keamanan dengan pendekatan humanis dan persuasif serta mengarahkan masyarakat untuk mengisi bulan penuh berkah ini dengan kegiatan positif. Fokus kegiatan himbauan kamtibmas tertuju pada […]

expand_less